kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PGRI tidak bergabung dalam program POP Kemendikbud dan sarankan sebaiknya ditunda


Sabtu, 25 Juli 2020 / 10:04 WIB
PGRI tidak bergabung dalam program POP Kemendikbud dan sarankan sebaiknya ditunda
ILUSTRASI. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdansa maumere usai memimpin Upacara Peringatan HUT PGRI ke-74 dan Hari Guru Nasional 2019 di Halaman Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019). PGRI menyatakan tidak akan bergab


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal tersebut tertuang dalam Pernyataan Sikap PGRI terkait Program Organisasi Penggerak atau POP Kemendikbud RI.

"Dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2019 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud," ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).

Baca Juga: NU, Muhammadiyah, dan PGRI mundur, apa itu program organisasi penggerak kemendikbud?

Padahal, awalnya PGRI menyambut baik Program Organisasi Penggerak atau POP yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan guru dan kepala sekolah. PGRI juga bersungguh-sungguh mengajukan proposal untuk mengikuti serangkaian seleksi yang ada dan menyampaikan berbagai dokumen dan track record dalam memajukan pendidikan.

Unifah pun menerangkan ada berbagai pertimbangan yang mendasari keputusan PGRI mundur dari Program Organisasi Penggerak atau POP ini. Salah satu pertimbangan tersebut adalah dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat bila digunakan membantu siswa, guru/honorer, penyedia infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh.

Pertimbangan lainnya mundur dari Program Organisasi Penggerak atau POP, PGRI juga memandang diperlukan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan akuntansi pemerintah.

"Mengingat waktu pelaksanaan Program Organisasi Penggerak yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujarnya.

Ketiga, PGRI juga memandang kriteria pemilihan dan penetapan peserta Program Organisasi Penggerak atau POP ini tidak jelas, sehingga PGRI merasa perlunya prioritas program yang dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjuran.

Baca Juga: Masuk dalam POP Kemendikbud, ini kata Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna

Selanjutnya, PGRI juga mengatakan akan berkomitmen membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan pendidikan nasional meskipun tidak terlibat dalam Program Organisasi Penggerak atau POP.

Lalu, PGRI juga berharap selain Program Organisasi Penggerak atau POP, Kemendikbud memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekrutmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekrutmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat dan memperhatikan kesejahteraan honorer yang mengisi kekurangan guru dan terdampak selama pandemi.

Adapun, dengan pernyataan sikap ini dan pertimbangan yang telah diberikan, PGRI berharap Organisasi Penggerak atau POP ditunda di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×