Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Penanganan praktek mafia hukum di Kejaksaan Agung sepertinya bakal simpang siur. Pasalnya, meski Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah mengantongi sembilan perkara yang diduga adanya pratek mafia hukum, petinggi Kejaksaan justru menepisnya.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Tadja mengaku hingga kini dirinya belum menerima adanya laporan dari Satgas. Ia juga membantah adanya praktek mafia hukum. "Enggak ada itu. Kami juga belum menerima laporan yang disampaikan ke kami (Kejaksaan Agung). Enggak ada itu perkara yang terindikasi mafia hukum," tegasnya saat dihubungi KONTAN, Jumat (29/1).
Pernyataan Hamzah berbeda dengan anggota Satgas yang juga Wakil Jaksa Agung, Darmono. Menurut Darmono, Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menerima sebanyak sembilan laporan adanya dugaan praktek mafia hukum di lingkungan Kejaksaan Agung. Beberapa laporan yang diterima oleh Satgas terutama terkait dengan penanganan perkara yang berjalan lamban hingga persoalan penerimaan pegawai.
"Ada sembilan laporan pengaduan untuk kejaksaan agung. Misalnya penanganan kasus, penerimaan pegawai. Nanti akan dikoordinasikan dengan pimpinan lembaga," ujarnya pada KONTAN. Darmono juga berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu. Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum, pihak Kejaksaan dan Satgas akan melakukan koordinasi supaya laporan masyarakat itu bisa diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News