kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Perusak ruang sidang MK terlihat di CCTV


Jumat, 15 November 2013 / 14:20 WIB
Perusak ruang sidang MK terlihat di CCTV
ILUSTRASI. Produk e-deposito pada channel myBCA.


Sumber: Kompas.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Polisi masih memeriksa 15 orang diduga sebagai provokator kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, untuk memperjelas siapa yang melakukan perusakan, polisi sudah mengantongi CCTV di ruang MK.

CCTV itu didapat penyidik setelah mendapat izin dari pihak MK. Selanjutnya, rekaman CCTV akan membantu penyidik mengungkap kejadian kericuhan yang merupakan penghinaan terhadap peradilan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, 15 orang tersebut ditangkap di beberapa tempat. Empat orang di ruang sidang, sisanya di Bundaran HI dan Wisma Nusantara.

Setelah kericuhan terjadi, pihak kepolisian langsung melakukan langkah-langkah antisipasi agar pembuat kericuhan tidak melarikan diri. "Termasuk menjaga sejumlah bandar udara," kata Rikwanto, Jumat (15/11/2013).

Orang yang diduga merusak ruang sidang MK itu berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji. Satu dari lima belas orang yang menjalani pemeriksaan sejak kemarin salah satunya adalah Daud Sangadji.

Menurut Rikwanto, jika sudah ada tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 406 tentang perusakan dan 170 KUHP tentang perusakan bersama-sama dan penghinaan terhadap peradilan. (Zico Nurrashid Priharseno)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×