kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perusak ruang sidang MK terlihat di CCTV


Jumat, 15 November 2013 / 14:20 WIB
Perusak ruang sidang MK terlihat di CCTV
ILUSTRASI. Produk e-deposito pada channel myBCA.


Sumber: Kompas.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Polisi masih memeriksa 15 orang diduga sebagai provokator kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, untuk memperjelas siapa yang melakukan perusakan, polisi sudah mengantongi CCTV di ruang MK.

CCTV itu didapat penyidik setelah mendapat izin dari pihak MK. Selanjutnya, rekaman CCTV akan membantu penyidik mengungkap kejadian kericuhan yang merupakan penghinaan terhadap peradilan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, 15 orang tersebut ditangkap di beberapa tempat. Empat orang di ruang sidang, sisanya di Bundaran HI dan Wisma Nusantara.

Setelah kericuhan terjadi, pihak kepolisian langsung melakukan langkah-langkah antisipasi agar pembuat kericuhan tidak melarikan diri. "Termasuk menjaga sejumlah bandar udara," kata Rikwanto, Jumat (15/11/2013).

Orang yang diduga merusak ruang sidang MK itu berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji. Satu dari lima belas orang yang menjalani pemeriksaan sejak kemarin salah satunya adalah Daud Sangadji.

Menurut Rikwanto, jika sudah ada tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 406 tentang perusakan dan 170 KUHP tentang perusakan bersama-sama dan penghinaan terhadap peradilan. (Zico Nurrashid Priharseno)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×