kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perumahan murah sering terhambat infrastruktur


Jumat, 22 Mei 2015 / 16:06 WIB
Perumahan murah sering terhambat infrastruktur
ILUSTRASI. Twibbon Hari HAM Sedunia 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Anggapan bahwa penyatuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mendiskriminasikan salah satunya, yaitu perumahan, dimentahkan oleh Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin. Menurut dia, kedua kementerian itu bisa saling bersinergi saat disatukan. 

"Kesulitan dalam perumahan adalah kurangnya infrastruktur. Sarana dan prasarana seringkali jadi hambatan," ujar Syarif saat membacakan sambutan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di acara Property and Bank Award di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis malam (21/5). 

Syarif menuturkan, rumah yang dibangun relatif sulit dihuni jika kondisi infrastrukturnya tidak memadai. Dengan demikian, saat dua kementerian itu disatukan, kondisi jalan, air, dan kawasan, bukan lagi hambatan. 

Dia menambahkan, pembangunan perumahan akan mengangkat harkat dan martabat bangsa. Saat ini, jika melihat indek pembangunan, Indonesia masih mengejar ketertinggalannya di peringkat 108 dunia. Sementara itu, Jepang berada di posisi 11, Singapura ke-27, dan Malaysia ke-58. 

Pemerintah, lanjut Syarif, menempatkan perumahan menjadi agenda prioritas. Setiap tahun pemerintah melalui program sejuta rumah, membangun hunian untuk seluruh kelompok bagi masyarakat yang tidak punya rumah. Target sejuta rumah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Syarif melanjutkan, setiap tahun penambahan kebutuhan rumah atau backlog mencapai 800.000 unit. Menurut data Badan Pusat Statistik jumlah backlog saat ini adalah 13,5 juta unit. Oleh sebab itu, pemerintah memberi perhatian khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan adanya kemudahan-kemudahan yaitu dengan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai dan penurunan Pajak Penghasilan bagi badan atau pengembang yang membantu program ini. 

Dia juga mengatakan bahwa pembangunan perumahan sangat erat ruang perkotaan. Pembangunan perumahan yang baik tercermin dari kotanya. Menurut dia, pengembangan kota harus diselenggarakan secara insklusif, melalui pembangunan hunian dan tempat kerja yang jaraknya dekat. 

"Pemerintah berharap, tempat tinggal masyarakat tidak jauh dari tempat kerjanya, karena bisa pemborosan sumber daya. Kemacetan terjadi di pintu-pintu masuk kota," kata Syarif. 

Selain itu, Syarif menyebutkan, pengembangan perumahan tidak bisa terjadi tanpa bantuan pengembang. Ia meminta, kebijakan perumahan diselenggarakan seimbang dan inovatif oleh pengembang, melalui hunian berimbang. Dengan hunian berimbang, pembangunan perumahan tercapai wujud keadilan. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×