kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kementerian PUPR minta anggaran naik Rp 20 T


Jumat, 22 Mei 2015 / 15:29 WIB
Kementerian PUPR minta anggaran naik Rp 20 T
ILUSTRASI. Pindang serani adalah salah satu sajian Nusantara asal Jepara berupa hidangan sup ikan dengan cita rasa menyegarkan? (Youtube/Domo Bramantyo)


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta kepada pemerintah untuk menambah alokasi anggaran tahun depan. Mereka menilai bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 102 triliun untuk mereka yang ditetapkan oleh pemerintah dalam pagu indikatif anggaran Kementerian PUPR 2016 tidak mencukupi untuk membiayai program pembangunan infrastruktur.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat mengatakan, ada beberapa anggaran pembangunan infrastruktur yang belum terpenuhi dari pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016. Salah satunya, anggaran pembangunan Jalan Trans Papua.

"Tambahan anggaran yang kami minta Rp 20 triliun, ini untuk meneruskan Trans Papua, membangun delapan bendungan, program sejuta rumah, dan pangan," kata Basuki di Jakarta Jumat (22/5).

Basuki mengakui, selain pagu indikatif Rp 102 triliun, kementeriannya juga mendapatkan anggaran cadangan senilai Rp 8,2 triliun. Tapi, anggaran cadangan tersebut anggaran cadangan tersebut akan digunakan untuk menambah anggaran pembebasan lahan di Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Sumber Daya Air dan Direktorat Cipta Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×