Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah mengalami perlambatan yang cukup dalam pada periode pertama, kegiatan ekonomi akan sedikit membaik pada periode kedua. Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi triwulan II bisa mencapai 5,3%.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan ekonomi triwulan II akan lebih baik dibanding triwulan I kemarin yang pertumbuhannya hanya 5,2% dan bisa menembus 5,3%. Secara musimnya, aktivitas ekonomi triwulan II meningkat dengan ditandai impor yang meninggi.
Apalagi ada hari raya Lebaran yang akan menyebabkan impor lebih aktif lagi. Adanya Lebaran pulalah yang sebabkan konsumsi rumah tangga akan terus kuat.
Perry menjelaskan, impor non migas pada bulan April yang naik sebagai akibat adanya impor bahan baku produksi. Impor bahan produksi yang naik ini sebagai langkah antisipasi peningkatan kebutuhan dalam negeri menjelang ramadhan. "Pergerakan konsumsi dan investasi masih konsisten," ujar Perry akhir pekan lalu.
Selama triwulan II aktivitas impor akan melonjak, berbeda dengan triwulan I kemarin yang pertumbuhan impornya minus 0,66%. Sekedar informasi saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor non migas April dibanding bulan sebelumnya naik 19,32% menjadi US$ 12,56 miliar. Di sisi lain, BI juga mencatat kredit investasi pada bulan April adalah Rp 822,4 triliun atau naik dibanding bulan sebelumnya yang sebesar Rp 806,9 triliun.
Hal ini pulalah yang meyakinkan BI bahwa investasi akan kembali bertumbuh pada triwulan II. Dalam triwulan I kemarin, pertumbuhan investasi alias pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 5,13%.
Pengaruh pemilihan presiden (pilpres) sendiri, menurut Perry, dampaknya tidak terlalu signifikan karena hanya satu putaran. Untuk ekspor sendiri. BI melihat masih akan sulit mengalami perbaikan.
Penurunan harga komoditas seperti crude palm oil (CPO) atawa minyak kelapa sawit serta batu bara masih terjadi. Hal ini diperparah dengan adanya penurunan permintaan dari China sebagai mitra dagang utama serta pelarangan ekspor mineral mentah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News