kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,13   6,67   0.72%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertumbuhan ekonomi diasumsikan 4,5%-5,5%, ini kerangka ekonomi makro di 2021


Selasa, 12 Mei 2020 / 16:04 WIB
Pertumbuhan ekonomi diasumsikan 4,5%-5,5%, ini kerangka ekonomi makro di 2021
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemaparan melalui video confenrence (vidcon) yang disaksikan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/4/2020). Vidcon bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Ketua G


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada hari ini, Selasa (12/5).

KEM PPKF tersebut disampaikan sebagai landasan penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Inilah dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 318 triliun yang siap diguyurkan

"Pada tahun 2021 arah kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi. Sekaligus upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah panjang, sebagai dampak dari wabah virus corona di tahun 2020," ujar Sri di dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (12/5).

Sri melanjutkan, dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang masih berlangsung, pemerintah mengusulkan besaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RUU APBN 2021 adalah sebagai berikut.

Pertumbuhan ekonomi diasumsikan berkisar antara 4,5%-5,5% dengan tingkat inflasi antara 2,0%-4,0%. Kemudian, tingkat suku bunga SBN 10 tahun antara 6,67% hingga 9,5%.

Baca Juga: HIPMI: Penyusunan program kartu prakerja seharusnya libatkan pengusaha

Sementara untuk nilai tukar rupiah antara Rp 14.900 sampai Rp 15.300 per dolar Amerika Serikat (AS).

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) antara US$ 40 sampai US$ 50 per barel, lifting minyak diasumsikan antara 677 ribu hingga 737 ribu barel per hari (MBPOD).

Kemudian lifting gas bumi antara 1.085 ribu hingga 1.173 ribu barel setara minyak per hari.

Baca Juga: Pengamat: Keputusan pemerintah tidak menurunkan harga BBM kurang tepat

"Dengan fokus pada pemulihan ekonomi dan tantangan yang akan dihadapi di masa mendatang, maka reformasi diarahkan pada bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta belanja negara," kata Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×