kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertemuan RCEP selesaikan bagian terkait penyelesaian sengketa


Selasa, 30 Oktober 2018 / 11:18 WIB
Pertemuan RCEP selesaikan bagian terkait penyelesaian sengketa
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Tantangan RCEP Mendongkrak Ekspor


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perundingan kerja sama ekonomi komperhensif regional (RCEP) berhasil menyelesaikan Bab Penyelesaian Sengketa. Hal itu diselesaikan pada perundingan RCEP putaran ke-24 di Selandia Baru. Langkah tersebut merupakan kemajuan dalam penyelesaian RCEP yang ditargetkan secara substantif selesai tahun 2018 ini.

"Perkembangan signfikan pada putaran kali ini adalah terselesaikannya Bab Penyelesaian Sengketa sehingga total ada lima bab yang telah dirampungkan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kementerian Perdagangan (Kemdag), Iman Pambagyo dalam siaran pers (30/10).

Iman yang juga merupakan Ketua Komite Perunding RCEP mendorong agar seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik. Pasalnya perundingan RCEP bersifat single undertaking, yang artinya tidak ada yang bisa disetujui secara terpisah.

Selain itu pencapaian penyelesaian 5 bab RCEP pun diharapkan tidak terdapat gangguan kembali. Iman berharap tidak ada pembahasan ulang dari bab yang telah disepakati tersebut. "Hal yang telah disepakati sebelumnya jangan kembali dibahas sehingga tidak memunculkan gagasan baru yang membuat perundingan berlarut-larut," terang Iman.

Asal tahu saja, RCEP merupakan perundingan dagang terbesar yang digenjot oleh Indonesia. Negara yang tergabung dalam RCEP antara lain adalah negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) ditambah 6 negara lain yaitu China, India, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Beberapa prinsip utama perundingan RCEP antara lain anggota ASEAN harus mendapatkan tawaran yang lebih baik dari negara mitra dibandingkan dengan sesama negara mitra itu sendiri. Prinsip selanjutnya yang harus dijunjung yaitu prinsip saling menguntungkan bagi semua.

RCEP mencakup lebih dari 48% penduduk dunia, 38% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia, dan lebih dari 25% ekspor dunia. Oleh karena itu RCEP dinilai akan menggenjot ekonomi negara yang tergabung.

Pada putaran perundingan kali ini juga dilaksanakan perundingan ‘request and offer’ baik secara bilateral maupun plurilateral. Perundingan ini dilakukan untuk mengintensifkan pembahasan akses pasar.

“Perundingan yang menghasilkan komitmen yang berkualitas dan saling menguntungkan hanya mungkin dicapai melalui proses request and offer, di mana masing-masing pihak saling bertukar permintaan," jelas Iman.

Proses tersebut menjaga RCEP menjadi kawasan Regional Value Chain (RVC) yang efektif. Setelah perundingan ini, para Menteri Ekonomi RCEP akan melapor kepada Kepala Negara pada KTT RCEP ke-2 yang akan berlangsung November 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×