kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Pertemuan Prabowo - Grand Syekh Al-Azhar Pererat Hubungan Keagamaan dan Pendidikan


Kamis, 19 Desember 2024 / 07:06 WIB
Pertemuan Prabowo - Grand Syekh Al-Azhar Pererat Hubungan Keagamaan dan Pendidikan
ILUSTRASI. Kunjungi Mesir, Presiden Prabowo Subianto lakukan pertemuan dengan Grand Syekh Al-Azhar, Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb, di Kairo, Rabu (18/12).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Grand Syekh Al-Azhar, Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb, di Mashiaket Al-Azhar, Kairo, pada Rabu (18/12). 

Mengutip keterangan resmi Sekretariat Presiden Kamis (19/12), pertemuan tersebut menandai langkah penting dalam mempererat hubungan keagamaan dan memperkuat kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Mesir.

Kehadiran Presiden Prabowo di institusi keagamaan tersebut menjadi simbol hubungan erat yang telah terjalin lama antara Indonesia dan Al-Azhar.

Pertemuan Presiden Prabowo dan Grand Syekh Al-Tayeb diyakini akan makin mempertegas hubungan historis antara Indonesia dan Al-Azhar, yang telah menjadi rumah pendidikan bagi ribuan mahasiswa Indonesia selama beberapa dekade. 

Baca Juga: Prabowo dan Presiden El-Sisi Bahas Penguatan Kerjasama Bilateral Indonesia-Mesir

Pertemuan tersebut juga bukanlah yang pertama bagi kedua tokoh. Sebelumnya, Grand Syekh Al-Tayeb telah bertemu dengan Presiden Prabowo saat kunjungannya ke Indonesia pada Juli lalu.

Kunjungan ini tidak hanya memperkuat hubungan Indonesia dan Mesir, tetapi juga menggarisbawahi peran sentral kedua negara dalam mempromosikan perdamaian dan harmoni antarumat beragama di dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×