kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertandingan sepakbola bola boleh, asal ada protokol kesehatan dan pantau zonasi


Jumat, 23 Oktober 2020 / 08:00 WIB
Pertandingan sepakbola bola boleh, asal ada protokol kesehatan dan pantau zonasi


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 mendukung penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola. Asal, aktivitas tersebut berkomitmen mematuhi protokol kesehatan. 

Hampir semua liga sepakbola tahun 2020 dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menilai, pelaksanaan liga harus memiliki komitmen untuk kepatuhan pada protokol kesehatan dari seluruh komponen. 

Wiku memaparkan komponen yang dimaksud adalah penyelenggara sepakbola atau seluruh yang terkait dengan sepakbola. Mulai dari federasi, klub hingga suporter. 

Baca Juga: Dua stadion utama direnovasi, persiapan Piala Dunia FIFA U-20

Menurut Wiku, saat ini PSSI telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepakbola dengan melibatkan ahli medis dan sudah menganggarkan biaya untuk swab test. 

Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, menurut Wiku perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. Hal ini mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepakbola akan dilakukan. 

"Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," jelas Wiku. 

Baca Juga: Aman berolahraga dengan masker di masa pandemi

Hingga tanggal 22 Oktober 2020, wilayah dengan zona merah ada 32 kota dan kabupaten diantaranya: 
1. Lubuklingau
2. Padang 
3. Kendari
4. Kolaka Utara
5. Konawe
6. Kolaka
7. Konawe Utara
8. Palu
9. Palopo




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×