Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
10. Mamuju Utara
11. Pekan Baru
12. Kampar
13. Bengkalis
14. Manokwari
15. Nabire
16. Bandar Lampung
17. Batam
18. Batang
19. Pati
20. Kendal
21. Wonosobo
22. Bekasi
23. Cirebon
24. Jakarta Barat
25. Jakarta Utara
26. Tangerang Selatan
27. Aceh Tamiang
28. Subulusalam
29. Bireuen
30. Langsa
31. Aceh Utara
32. Bener Meriah
Baca Juga: PSSI memohon Mabes Polri keluarkan izin gelaran Liga 1 dan Liga 2 awal November 2020
Tak lupa Wiku kembali berpesan untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 - 1 November. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang," pesan Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News