Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, pada Sabtu (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 23 Januari 2025, Thomas memiliki harta kekayaan Rp 74,4 miliar atau tepatnya Rp 74.497.761.234.
Aset terbesar yang dimiliki Thomas berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 40.570.630.000.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026–2031
Selain itu, Thomas memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 4.215.000.000.
Dia tercatat memiliki tiga unit mobil yaitu, Toyota Alphard 2.5 G AT, Hyundai Staria 2.2 2WD 8AT, dan Lexus.
Tak hanya itu, Thomas juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 1,8 miliar, surat berharga Rp 13 miliar, kas dan setara kas Rp 14,8 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan Thomas Djiwandono Rp 74.497.761.234.
Selanjutnya: Pertamina Prediksi Konsumsi Solar pada Tahun 2026 Tembus 18,8 Juta KL
Menarik Dibaca: Tren Warna Biru 2026 dari Dulux, Ini Manfaatnya untuk Hunian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













