kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Permintaan DPR ke pemerintah terkait redenominasi


Senin, 12 Juni 2017 / 06:15 WIB
Permintaan DPR ke pemerintah terkait redenominasi


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Terkait isu RUU Redenominasi Rupiah yang ditargetkan bisa dibahas tahun ini, Ketua Komisi XI DPR, Melchias Mekeng menilai penerapan redenominasi di Indonesia akan mengalami banyak tantangan.

Pasalnya, untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan rakyat selama ini sulit dilakukan. "Sosialisasi tentang pemahaman redenominasi adalah isu yang harus dilakukan agar tidak ada salah persepsi oleh masyarakat," jelas Mekeng pada KONTAN, Minggu (11/6).

Sosialisasi dianggap sangat penting karena tidak semua rakyat paham soal konsep redenominasi. Salah persepsi yang ditimbulkan, ditakutkan akan berakibat buruk pada perekonomian.

Mekeng berpendapat, sosialisasi harus intensif dilakukan agar saat redenominasi diberlakukan, rakyat tidak terlalu kaget dan mudah beradaptasi dengan sistem yang baru. "Menurut pemerintah bagus, menurut rakyat belum tentu," papar Mekeng.

Soal alasan ekonomi sudah kondusif untuk memulai redenominasi juga dinilai kurang tepat, mengingat rendahnya tingkat inflasi rendah disebabkan oleh konsumsi masyarakat yang melemah. "Inflasi rendah ini bukan hanya karena hebatnya BI. Memang ada perannya tapi kan ini juga karena ekonominya lagi melambat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×