kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Permintaan Domestik Solid, Penerimaan Pajak Konsumsi 2024 Dipatok Rp 810,4 Triliun


Kamis, 17 Agustus 2023 / 16:57 WIB
Permintaan Domestik Solid, Penerimaan Pajak Konsumsi 2024 Dipatok Rp 810,4 Triliun
ILUSTRASI. Seiring dengan tingkat konsumsi dan permintaan domestik yang tetap solid, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak konsumsi pada tahun 2024 lebih tinggi dari outlook tahun ini.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan tingkat konsumsi dan permintaan domestik yang tetap solid, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak konsumsi pada tahun 2024 lebih tinggi dari outlook tahun ini.

Mengutip Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditargetkan mencapai Rp 810,4triliun. Target ini tumbuh 9,2% dari outlook tahun 2023 yang sebesar Rp 742,3 triliun.

"Target tersebut sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan dalam negeri yang tetap solid seiring semakin membaiknya aktivitas perekonomian," tulis pemerintah, dikutip Kamis (17/8).

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Akan Melambat dari 2023, Ini Sebabnya

Di sisi lain, pemerintah memperkirakan penerimaan PPn dan PPnBM pada tahun 2023 ini akan tetap tumbuh positif mencapai 7,9%. Kinerja positif tersebut ditopang oleh tingkat konsumsi dalam negeri yang tetap terjaga selama tahun 2023.

Apabila dicermati, memang penerimaan pajak konsumsi sedang dalam tren kenaikan.  Tercatat, PPN dan PPnBM pada tahun 2021 mampu kembali tumbuh 22,6% atau mencapai Rp 551,9 triliun.  Peningkatan ini dipengaruhi oleh meningkatnya konsumsi dan permintaan domestik sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Kemudian, peningkatan PPN dan PPnBM tersebut juga berlanjut pada tahun 2022 yang mampu tumbuh 24,6%. Hal ini didorong peningkatan aktivitas ekonomi dan kebijakan penyesuaian tarif PPN sebagai implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sebagai informasi, pemerintah mematok penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp 1.986,9 triliun. Dengan begitu, target penerimaan pajak pada tahun depan naik 9,28% atau Rp 168,7 triliun dari outlook 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×