kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Perluasan paket kebijakan XVI sektor agribisnis fokus pada turunan


Jumat, 16 November 2018 / 19:06 WIB
Perluasan paket kebijakan XVI sektor agribisnis fokus pada turunan
ILUSTRASI.


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah hari ini mengumumkan perluasan paket kebijakan ekonomi XVI berupa tax holiday yang kini meliputi sektor agribisnis dan digital. Untuk sektor pertanian, bakal difokuskan pada produk olahan dan turunannya.

"Paket agribisnis fokus pada produk turunan, pengolahannya, bisa kelapa sawit, karet, kopi, bisa macam-macam," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (16/11).

Hal tersebut ia sampaikan usai membuka pertemuan investor untuk menarik perhatian pada investasi kawasan bisnis di Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun yang diadakan oleh Kemko Perekonomian di Hotel Grand Hyatt hari ini.

Terkait kawasan ini dan sektor agribisnis, Darmin menyebutkan kawasan Batam bahkan memiliki potensi untuk membuka investasi pada sektor olein. Asal tahu saja, olein adalah minyak goreng hasil turunan dari minyak kelapa sawit.

Fasilitas tax holiday bisa didapatkan dengan syarat minimal investasi sebesar Rp 500 miliar dan mendapatkan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) badan mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×