kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.619   -26,63   -0,31%
  • KOMPAS100 1.194   -3,39   -0,28%
  • LQ45 855   -5,20   -0,60%
  • ISSI 309   -0,09   -0,03%
  • IDX30 437   -2,98   -0,68%
  • IDXHIDIV20 509   -4,29   -0,84%
  • IDX80 133   -0,70   -0,52%
  • IDXV30 138   -0,48   -0,35%
  • IDXQ30 140   -1,01   -0,72%

Perluasan paket kebijakan XVI sektor agribisnis fokus pada turunan


Jumat, 16 November 2018 / 19:06 WIB
Perluasan paket kebijakan XVI sektor agribisnis fokus pada turunan
ILUSTRASI.


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah hari ini mengumumkan perluasan paket kebijakan ekonomi XVI berupa tax holiday yang kini meliputi sektor agribisnis dan digital. Untuk sektor pertanian, bakal difokuskan pada produk olahan dan turunannya.

"Paket agribisnis fokus pada produk turunan, pengolahannya, bisa kelapa sawit, karet, kopi, bisa macam-macam," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (16/11).

Hal tersebut ia sampaikan usai membuka pertemuan investor untuk menarik perhatian pada investasi kawasan bisnis di Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun yang diadakan oleh Kemko Perekonomian di Hotel Grand Hyatt hari ini.

Terkait kawasan ini dan sektor agribisnis, Darmin menyebutkan kawasan Batam bahkan memiliki potensi untuk membuka investasi pada sektor olein. Asal tahu saja, olein adalah minyak goreng hasil turunan dari minyak kelapa sawit.

Fasilitas tax holiday bisa didapatkan dengan syarat minimal investasi sebesar Rp 500 miliar dan mendapatkan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) badan mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×