kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Perluasan paket kebijakan XVI sektor agribisnis fokus pada turunan


Jumat, 16 November 2018 / 19:06 WIB
Perluasan paket kebijakan XVI sektor agribisnis fokus pada turunan
ILUSTRASI.


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah hari ini mengumumkan perluasan paket kebijakan ekonomi XVI berupa tax holiday yang kini meliputi sektor agribisnis dan digital. Untuk sektor pertanian, bakal difokuskan pada produk olahan dan turunannya.

"Paket agribisnis fokus pada produk turunan, pengolahannya, bisa kelapa sawit, karet, kopi, bisa macam-macam," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (16/11).

Hal tersebut ia sampaikan usai membuka pertemuan investor untuk menarik perhatian pada investasi kawasan bisnis di Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun yang diadakan oleh Kemko Perekonomian di Hotel Grand Hyatt hari ini.

Terkait kawasan ini dan sektor agribisnis, Darmin menyebutkan kawasan Batam bahkan memiliki potensi untuk membuka investasi pada sektor olein. Asal tahu saja, olein adalah minyak goreng hasil turunan dari minyak kelapa sawit.

Fasilitas tax holiday bisa didapatkan dengan syarat minimal investasi sebesar Rp 500 miliar dan mendapatkan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) badan mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×