Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4), memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.
Dengan demikian, total sampai dengan hari ini, saksi yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, tim penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kemudian tim penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka HM pada hari berikutnya.
"Selain itu, hari ini tim penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman tersangka HM (Harvey Moeis). Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4).
Baca Juga: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa 3 Saksi
Kemudian terkait perkembangan penyidikan, hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News