kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi


Senin, 01 April 2024 / 20:37 WIB
Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4), memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.

Dengan demikian, total sampai dengan hari ini, saksi yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, tim penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kemudian tim penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka HM pada hari berikutnya.

"Selain itu, hari ini tim penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman tersangka HM (Harvey Moeis). Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4).

Baca Juga: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa 3 Saksi

Kemudian terkait perkembangan penyidikan, hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×