Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Wakil Jaksa Agung Dharmono yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengatakan tim satgas akan memfokuskan pada penanganan perkara dengan kategori besar. Perkara Anggodo Widjojo akan dijadikan salah satu target agar perkara tersebut bisa segera diselesaikan.
Dharmono mengakui, tim Sastgas memang tidak memiliki kapasitas penindakan namun satgas melakukan upaya pencegahan supaya kasus yang ditangani oleh lembaga hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK agar tidak macet di tengah jalan dan terjadi praktek jual beli perkara.
"Kita tidak bersifat penindakan tapi upaya pencegahan kalau ada laporan praktek mafia. Satgas mendorong penangananan perkara berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan waktur yang ditargetkan," tandasnya kala dihubungi KONTAN, Rabu (6/1).
Asal tahu saja, KPK sendiri pernah menjanjikan penanganan Anggodo untuk segera dijadikan tersangka. Namun, hingga kini tak kunjung terealisasi hingga lembaga swadaya masyarakat Indonesi a Corruption Watch berencana melakukan somasi ke KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News