kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Perkara Anggodo Jadi Target Satgas Mafia Hukum


Rabu, 06 Januari 2010 / 11:07 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Wakil Jaksa Agung Dharmono yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengatakan tim satgas akan memfokuskan pada penanganan perkara dengan kategori besar. Perkara Anggodo Widjojo akan dijadikan salah satu target agar perkara tersebut bisa segera diselesaikan.

Dharmono mengakui, tim Sastgas memang tidak memiliki kapasitas penindakan namun satgas melakukan upaya pencegahan supaya kasus yang ditangani oleh lembaga hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK agar tidak macet di tengah jalan dan terjadi praktek jual beli perkara.

"Kita tidak bersifat penindakan tapi upaya pencegahan kalau ada laporan praktek mafia. Satgas mendorong penangananan perkara berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan waktur yang ditargetkan," tandasnya kala dihubungi KONTAN, Rabu (6/1).

Asal tahu saja, KPK sendiri pernah menjanjikan penanganan Anggodo untuk segera dijadikan tersangka. Namun, hingga kini tak kunjung terealisasi hingga lembaga swadaya masyarakat Indonesi a Corruption Watch berencana melakukan somasi ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×