Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Lembaga pemeringkat utang internasional Standard and Poor's (S&P) melakukan asesmen peringkat utang Indonesia. Jumat (24/3) lalu, delegasi S&P bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, dalam pertemuan itu, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menjelaskan upaya pemerintah untuk mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terutama di sisi perpajakan.
Menurut Suahasil, Kemkeu juga menjelaskan kepada S&P bahwa hasil kebijakan amnesti pajak digunakan untuk memperbaiki kepatuhan dan melihat basis data perpajakan yang baru.
Suahasil menambahkan, beberapa hal yang masih menjadi perhatian S&P antara lain masalah fiskal, pembangunan infrastruktur dan pembiayaan baik dari APBN maupun pembiayaan dari BUMN hingga pembiayaan dari kerjasama pemerintah dan swasta.
"Itu juga yang kami jelaskan kepada S&P bahwa mekanisme pembangunan infrastruktur Indonesia bukan hanya dari APBN, tapi juga dari PPP dan bersifat penjaminan dari pemerintah. Nah itu kami uraikan bahwa contingent liability (dari penjaminan infrastruktur oleh pemerintah) kami awasi dengan ketat," ujarnya Jumat (24/3).
Catatan saja, Indonesia telah mengantongi peringkat utang layak investasi (investment grade) dari tiga lembaga pemeringkat utang yakni Fitch Ratings, Moody's dan Japan Credit Rating Agency (JCR). Tinggal S&P saja yang belum menaikkan peringkat Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bilang, tak ada alasan bagi S&P untuk tidak memperbaiki peringkat kredit Indonesia di tahun ini.
Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Putra Rinaldy bilang, upaya perbaikan lewat reformasi struktural yang dilakukan pemerintah dan Bank Indonesia sangat signifikan. Makanya, tak ada alasan bagi S&P untuk tidak menaikkan peringkat utang Indonesia di tahun ini. "Investment grade seharusnya sudah dari beberapa tahun lalu. Momentum investment grade itu di tahun 2011-2012," kata Leo kepada KONTAN, Jumat (24/3).
Jika S&P menaikkan peringkat utang Indonesia di tahun ini, kata Leo maka akan ada tambahan capital inflow dari negara-negara yang selama ini mensyaratkan peringkat layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat internasional.
Tapi, bila S&P tak menaikkan peringkat utang Indonesia di tahun ini, Leo memperkirakan akan ada sedikit volatilitas di pasar keuangan dalam negeri, khususnya dari investor yang mulai memperhitungkan kenaikan peringkat tersebut. Tapi kondisi ini tak akan berlangsung lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News