Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Indonesia saat ini tengah menanti keputusan Standard & Poor's (S&P) terkait peringkat utang Indonesia. Banyak pihak berekspektasi, S&P akan menyematkan peringkat layak investasi atawa investment grade.
Lalu, bagaimana jika hasilnya sebaliknya? Menurut Bank Indonesia (BI), Indonesia tidak perlu cemas jika S&P tak menaikkan peringkat Indonesia tahun ini.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan, Indonesia hingga saat ini telah mendapatkan peringkat layak investasi dari lembaga lainnya, yaitu Fitch, Moody's, dan Japan Credit Rating Agency (JCR). Bahkan, lanjut dia, ketiganya telah memperbaiki outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi positif.
"Tidak apa-apa (kalau S&P tidak menaikkan peringkat). Kan yang analisis Indonesia bukan cuma S&P," kata Mirza, Jumat (24/3).
Tak hanya lembaga pemeringkat, investor besar -baik yang masuk ke sektor riil maupun sektor keuangan- melihat Indonesia dengan pandangan yang positif. Mereka, lanjut Mirza, juga melakukan analisis dan berani masuk ke Indonesia. Hal tersebut terlihat dari harga saham yang naik dan permintaan terhadap surat berharga negara (SBN) yang berlebih.
"Hal itu menunjukkan persepsi investor terhadap Indonesia lebih baik. Akan tetapi tentu akan lebih baik kalau S&P ikuti clue positif dari credit rating tersebut," tambahnya.
Usai mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu) pagi tadi, lembaga pemeringkat utang S&P juga mendatangi BI. Kedatangan yang menjadi bagian dari asesmen peringkat utang Indonesia juga telah dilakukan S&P ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (23/3) kemarin.
Terkait hal ini, baik Mirza maupun Gubernur BI Agus Martowardojo belum mau berkomentar lebih jauh. Mirza bilang, pihaknya menghormati analisis yang tengah dilakukan S&P terhadap Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News