kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

KPK periksa Bendahara Ditjend Haji dan Umroh


Jumat, 03 Oktober 2014 / 12:37 WIB
ILUSTRASI. Simak Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Selasa, 18 April 2023.KONTAN/Fransiskus Simbolon/03/01/2016


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua pegawai Kementerian Agama, Jumat (3/10). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji di Kemenag Tahun Anggaran 2012-2013.

"Mereka adalah Muhammad Arief Fathullah dan Suharti," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Arief dan Suharti, kata Priharsa, akan menjadi saksi untuk tersangka Suryadharma Ali.

"Saksi dipanggil karena dianggap mengetahui kasus yang disangkakan kepada SDA," imbuh Priharsa.

Suharti diketahui merupakan Bendahara Sekretariat Direktorat Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umroh. Dia pun sudah dipanggil beberapa kali dalam penyidikan kasus ini. Adapun Arief dipanggil Kamis kemarin. Namun dia mangkir tanpa kabar. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×