kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Perda Retribusi Bikin Harga Pangan Mahal


Jumat, 16 Mei 2008 / 18:05 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Test Test

JAKARTA. Peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retri­busi di sejumlah daerah ternyata menjadi penyebab meningkat­nya ongkos bertani. Perda terse­but menyebabkan tambahan ongkos produksi, distribusi dan penanganan pasca panen. Pada akhirnya, semua ini menyebab­kan produk pertanian Indonesia menjadi lebih mahal ketimbang produk pangan impor.

Itu merupakam sebagian temuan Komi­te Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Manajer Penelitian dan Pengembangan Komite Pe­laksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Sigit Murwito meng­ungkapkan, selain menyebab­kan harga pangan dalam negeri mahal, daya saing produk perta­nian Indonesia menjadi semakin rendah.

KPPOD menemukan adanya pajak dan retribusi di semua sektor pertanian. Mulai dari bu­didaya, pemasaran, maupun pasca panen. "Termasuk untuk benih, lahan, dan sarana pro­duksi lainnya, seperti traktor dan air," kata Sigit, Rabu (30/4).

KPPOD telah mengkaji 264 Perda di tingkat provinsi, kabu­paten, dan kota di seluruh Indo­nesia yang terbit selama 1983 sampai 2008. Perda di sektor pertanian hanya menambah pu­ngutan dan menjadi musuh pe­ngembangan pertanian di dae­rah. Sebagai contoh adalah re­tribusi benih untuk petani. Ada juga daerah yang mengutip re­tribusi angkutan hasil panen petani. Itu baru yang berhubungan langsung dengan petani. Pada­hal setelah hasil panen keluar dari sawah, masih ada lagi Perda yang giliran memungut di se­panjang rantai produksi, distri­busi dan pemasaran.
Makanya, KPPOD mengkritik hingga kini pemerintah pusat maupun daerah tidak mampu menciptakan tata niaga produk pangan yang menguntungkan petani. Termasuk, sampai seka­rang pemerintah belum menyi­apkan kebijakan tarif impor berbagai jenis bahan pangan.

Kondisi ini makin bertambah buruk jika melihat rusaknya in­frastruktur pertanian. Kalau pe­merintah tidak segera membe­nahi aturan dan memperbaiki infrastruktur pertanian, petani Indonesia tetap kalah bersaing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×