kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   -50.000   -1,73%
  • USD/IDR 16.995   46,00   0,27%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Perda Retribusi Bikin Harga Pangan Mahal


Jumat, 16 Mei 2008 / 18:05 WIB
Perda Retribusi Bikin Harga Pangan Mahal


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Test Test

JAKARTA. Peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retri­busi di sejumlah daerah ternyata menjadi penyebab meningkat­nya ongkos bertani. Perda terse­but menyebabkan tambahan ongkos produksi, distribusi dan penanganan pasca panen. Pada akhirnya, semua ini menyebab­kan produk pertanian Indonesia menjadi lebih mahal ketimbang produk pangan impor.

Itu merupakam sebagian temuan Komi­te Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Manajer Penelitian dan Pengembangan Komite Pe­laksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Sigit Murwito meng­ungkapkan, selain menyebab­kan harga pangan dalam negeri mahal, daya saing produk perta­nian Indonesia menjadi semakin rendah.

KPPOD menemukan adanya pajak dan retribusi di semua sektor pertanian. Mulai dari bu­didaya, pemasaran, maupun pasca panen. "Termasuk untuk benih, lahan, dan sarana pro­duksi lainnya, seperti traktor dan air," kata Sigit, Rabu (30/4).

KPPOD telah mengkaji 264 Perda di tingkat provinsi, kabu­paten, dan kota di seluruh Indo­nesia yang terbit selama 1983 sampai 2008. Perda di sektor pertanian hanya menambah pu­ngutan dan menjadi musuh pe­ngembangan pertanian di dae­rah. Sebagai contoh adalah re­tribusi benih untuk petani. Ada juga daerah yang mengutip re­tribusi angkutan hasil panen petani. Itu baru yang berhubungan langsung dengan petani. Pada­hal setelah hasil panen keluar dari sawah, masih ada lagi Perda yang giliran memungut di se­panjang rantai produksi, distri­busi dan pemasaran.
Makanya, KPPOD mengkritik hingga kini pemerintah pusat maupun daerah tidak mampu menciptakan tata niaga produk pangan yang menguntungkan petani. Termasuk, sampai seka­rang pemerintah belum menyi­apkan kebijakan tarif impor berbagai jenis bahan pangan.

Kondisi ini makin bertambah buruk jika melihat rusaknya in­frastruktur pertanian. Kalau pe­merintah tidak segera membe­nahi aturan dan memperbaiki infrastruktur pertanian, petani Indonesia tetap kalah bersaing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×