kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Percepat sertifikasi tanah wakaf, Kemenag teken nota kesepahaman dengan BPN


Rabu, 15 Desember 2021 / 22:19 WIB
Percepat sertifikasi tanah wakaf, Kemenag teken nota kesepahaman dengan BPN
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, nota kesepahaman ini mencakup beberapa penekanan.

"Di antaranya, pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf, pertukaran data dan/atau informasi tanah wakaf, pencegahan dan asistensi penanganan permasalahan tanah wakaf, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak," kata Yaqut dalam keterangan resmi, Rabu (15/12).

Selain penandatanganan MoU, Yaqut juga menyerahkan data tanah wakaf yang akan diajukan secara massal kepada Menteri ATR/BPN. Berdasarkan data, sebanyak 21.503 tanah wakaf akan diajukan untuk tahap awal mendapatkan sertifikasi dari BPN.

Sertifikasi tanah wakaf merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan legalitas tanah wakaf sehingga aman dari potensi hilang atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

Baca Juga: Tahun Depan Menjadi Waktu Berburu Obligasi Ritel

Melalui sertifikasi ini diharapkan aset-aset wakaf terjaga legalitasnya dan memudahkan dalam pengelolaannya.

Yaqut menyampaikan, apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah memberi perhatian besar terhadap wakaf.

Menurutnya, penandatanganan MoU Sertifikasi Tanah Wakaf merupakan wakaf kebijakan yang kelak akan ditulis sebagai sebuah amal kebajikan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, salah satu nilai agama yang telah diadopsi ke dalam hukum positif adalah wakaf.

"Meskipun pada dasarnya wakaf adalah urusan Agama Islam, namun pada praktiknya juga masuk dalam ranah negara. Artinya, pemerintah berperan aktif dalam memfasilitasi dan membangun infrastruktur perwakafan yang baik," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×