kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.408   -124,00   -0,75%
  • IDX 7.513   -24,87   -0,33%
  • KOMPAS100 1.057   -2,44   -0,23%
  • LQ45 792   -4,39   -0,55%
  • ISSI 255   -0,97   -0,38%
  • IDX30 413   0,98   0,24%
  • IDXHIDIV20 469   1,26   0,27%
  • IDX80 119   -0,45   -0,38%
  • IDXV30 122   0,28   0,23%
  • IDXQ30 131   0,47   0,36%

Perbaikan tata kelola, BPKP gelar sertifikasi auditor internal BUMN


Senin, 22 November 2021 / 17:18 WIB
Perbaikan tata kelola, BPKP gelar sertifikasi auditor internal BUMN
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarkan sertifikasi Certified Internal Audit Executive atau CIAE.

Kepala BPKP, M Yusuf Ateh mengatakan, sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kapabilitas dan kompetensi auditor pada Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Sertifikasi ini dapat meningkatkan kualitas auditor SKAI BUMN dalam memberikan saran perbaikan kepada pihak manajemen serta memberikan nilai tambah bagi korporasi,” kata Ateh dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11).

Ateh menerangkan, dengan adanya sertifikasi CIAE ini diharapkan dapat membantu perbaikan tata kelola BUMN melalui peningkatan kompetensi Auditor Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) BUMN.

Baca Juga: BPKP wajibkan pegawai lakukan tes antigen seminggu sekali sebelum bekerja

Selain itu, kata Ateh, program pendidikan dan pelatihan ini mengembangkan sertifikasi baru di bidang pengawasan intern dengan skema sertifikasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan BUMN.

“Unit audit internal mempunyai peran penting dalam memberikan nilai tambah melalui kegiatan assurance dan consulting, serta membangun dan meningkatkan keandalan korporasi dalam menghasilkan outcome yang diharapkan oleh stakeholders," ujar Ateh.

Adapun syarat untuk mengikuti sertifikasi CIAE ini diantaranya, pertama menjabat sebagai Head/Kepala Divisi/General Manager/Group Head di unit internal audit pada korporasi.

Kedua, Deputy of Head/Wakil Kepala/Sub Divisi/Manager/anggota/staf di unit internal audit dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 semua jurusan.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntabilitas Negara, Sally Salamah berharap, setelah mengikuti sertifikasi CIAE ini para peserta dapat menguasai internal audit practice; Governance, Risk, and Control (GRC).

Baca Juga: BPKP Buka Layanan Aduan Publik soal Tarif Tes PCR

Lalu, fraud risk management and investigative audit; internal audit management and strategic communication; serta risk based internal audit di sektor korporasi.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Tohir mengapresiasi sertifikasi CIAE yang dilakukan BPKP. Pasalnya, saat ini BUMN dihadapkan pada 3 tantangan global yakni pasar terbuka, distrupsi dan inovasi digital.

"Semoga BPKP tidak lelah menjaga dan membimbing BUMN dan kerjasama yang telah terjalin bisa terus dikembangkan keduabelah pihak," ujar Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×