Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Peraturan presiden tentang pembangunan jembatan Selat Sunda (JSS) akan terbit pada akhir 2011 nanti. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengungkapkan peraturan presiden tersebut sudah berada di Sekretariat Kabinet.
Djoko mengatakan, draf peraturan presiden tersebut sempat mengalami perubahan. Sebelumnya peraturan presiden itu menyatakan pengembangan JSS harus sesuai dengan kawasan strategis nasional di Selat Sunda namun akhirnya diubah menjadi sesuai dengan kawasan strategis nasional. Penyebabnya karena kawasan strategis nasional di Selat Sunda belum jadi.
Bila peraturan presiden itu terbit akhir 2011, Djoko memperkirakan ground breaking pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatera ini akan mulai dilakukan pada 2014 nanti.
Pembangunan jembatan ini diperkirakan menelan biaya Rp 100 triliun sampai Rp 250 triliun. Jembatan ini diperkirakan mulai beroperasi pada 2025 mendatang. Jembatan yang membentang di atas lautan antara Provinsi Banten dan Lampung tersebut bakal menjadi rekor baru dunia sebagai jembatan terpanjang, yaitu 31 kilometer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













