kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Peraturan presiden baru proyek jembatan Selat Sunda


Rabu, 02 Maret 2011 / 09:24 WIB
ILUSTRASI. Qassem Soleimani, Jenderal Tertinggi Iran yang tewas akibat serangan drone AS. REUTERS/Stringer


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk kepentingan pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Pembangunan mega proyek yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera itu tidak cukup bila cuma mengandalkan payung hukum Perpres Nomor 13/2010 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam Penyediaan Infrastruktur.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dalam perpres baru itu antara lain akan mengatur bagaimana proyek JSS dikerjakan, termasuk struktur organisasi dan pengelola JSS. "Itu yang tidak ada dalam Perpres 13/2010," ujarnya, kemarin.

Draf perpres tersebut, kata Djoko sudah disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Nanti akan dibahas lagi dengan menteri koordinator," tuturnya.

Djoko bilang, keberadaan JSS tersebut sangat strategis agar lalu lintas kedua pulau tidak terhambat lagi. Rencananya ground breaking (pemancangan tiang pertama untuk pembangunan konstruksi) JSS dilakukan 2014 nanti.

Saat ini tim ahli yang dipimpin Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak sedang mengkaji detail desain jembatan sepanjang 28 kilometer tersebut. Yang jelas, JSS secara teknis dirancang mampu menghadapi permintaan beban dari truk terberat, termasuk untuk kereta api. "Yang justru menjadi kajian para ahli dan menjadi kekhawatiran utama adalah kecepatan angin di selat Sunda," katanya. Apalagi, nanti terdapat bentangan jembatan sepanjang 2,5 kilometer tanpa memakai tiang.

Hermanto Dardak mengatakan dalam pembangunan JSS ini pemerintah pusat akan mendukung pembiayaan pembangunan JSS sebesar 33%-43%. Dukungan pembiayaan 33% atau senilai Rp 59 triliun bila tidak terdapat jalur kereta api pada JSS. Sedangkan sokongan pembiayaan 43% atau Rp 106 triliun kalau terdapat jalur kereta api pada jembatan tersebut.

Menurut Hermanto, dukungan pembiayaan dari pemerintah ini diperlukan karena proyek ini membutuhkan pendanaan besar sedangkan kelayakan finansialnya rendah. "Dukungan finansial ini agar kelayakan proyek mencapai 16%," katanya.

Selain faktor angin, aspek teknis lain yang dipertimbangkan dalam pemilihan rute JSS aspek geologi, sesar, kontur dasar laut, kegempaan, vulkanologi dan tsunami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×