kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Peradi sebut Satgas efektif tarik tagihan BLBI


Minggu, 11 April 2021 / 21:04 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi kejahatan keuangan. Foto Dok Shutterstock


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPN Peradi Luhut Pangaribuan menyebut Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan efektif.

Satgas dinilai akan dapat mengembalikan aset negara terkait dengan BLBI. Meski pun hal itu bila dilihat secara teori terkait adanya Satgas.

"Teorinya tentu jika ada satgas akan lebih efektif. Selain ada yang khusus bertugas untuk itu, juga rentang birokratisasi pendek. Semoga saja nanti dalam praktiknya begitu," ujar Luhut saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (11/4).

Baca Juga: Pemerintah bentuk Satgas BLBI, ini harapan pengusaha

Satgas juga akan mempermudah koordinasi kementerian dan lembaga. Adanya Satgas akan dapat mendelegasikan otoritas kepada satu Satgas tersebut.

Meski begitu, Luhut menyebut realisasi dari aturan tersebut yang harus dilakukan secara baik. Pasalnya sebelumnya pemerintah pun membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang tak berjalan baik. "Pengalaman dengan BPPN justru lebih banyak hanya menjual aset daripada menyehatkan perbankan," terang Luhut.

Asal tahu saja, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2021 tentang Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Keppres tersebut memasukkan sejumlah unsur kementerian dan lembaga yang bertugas hingga 31 Desember 2021.

Selanjutnya: Kata pakar hukum soal Satgas Hak Tagih BLBI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×