kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Per Februari pemerintah terima Rp 190T dari pajak


Rabu, 12 Maret 2014 / 21:48 WIB
Per Februari pemerintah terima Rp 190T dari pajak
ILUSTRASI. Perusahaan pengolahan hasil perikanan dan peternakan, PT Sekar Bumi Tbk (SKBM). frozen foods, makanan beku olahan ikan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Penerimaan pajak di dua bulan pertama tahun ini kelihatannya cukup kencang. Hingga akhir Februari 2014 saja, penerimaan negara dari sektor perpajakan sudah mencapai Rp 190 triliun. Padahal di akhir Januari, penerimaan pemerintah dari pajak hanya sebesar Rp 71,52 triliun.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rachmany, pihaknya akan berusaha mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2014 ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.110,9 triliun. 

"Kita akan lakukan berbagai upaya supaya realisasi tahunini tidak turun," ujar Fuad, Rabu (12/3) di kantor wakil presiden, Jakarta. Salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Pajak adalah dengan melakukan ekstensifikasi sumber penerimaan pajak. Sejauh ini, Dirjen pajak sudah memberlakukan final tax untuk wajib pajak yang digolongkan sebagai pengusaha kecil dan menengah.

Meski demikian, Fuad mengaku tahun ini memang sulit untuk mengejar target penerimaan perpajakan. Sebab, berbagai indikator ekonomi yang tidak mendukung untuk menambah penerimaan. 

Ia mencontohkan dari sisi ekspor yang kemungkinan menurun, akan membuat penerimaan pajak juga merosot. Selain itu pertumbuhan ekonomi juga bisa sedikit tersendat. Nah, jika pertumbuhan ekonomi melambat, maka kegiatan ekonomi juga berkurang. Akibatnya, maka transaksi akan berkurang ini, membuat pajak juga akan semakin seret. 

Namun, Fuad tidak mau buru-buru merevisi target penerimaan perpajakannya. Ia beralasan, keputusan menurunkan target penerimaan negara harus ditentukan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). "Saya tidak mau mendahului," ujar Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×