kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

Per Agustus, Ditjen Pajak kantongi 18,7 Juta NPWP


Rabu, 22 September 2010 / 10:36 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Hingga Agustus 2010 lalu, Direktorat Jenderal Pajak mencatat jumlah wajib pajak yang nomor pokok wajib pajak (NPWP) mencapai 18,7 juta. Direktur Ekstensifikasi dan Intensifikasi Ditjen Pajak Hartoyo mengatakan, jumlah WP orang pribadi per Agustus mencapai 16,5 juta.

Jumlah tersebut mengalami penambahan jika dibandingkan data bulan Juli yang hanya 16,4 juta NPWP. "Jumlah WP badan sendiri 1,7 juta WP orang dan WP bendahara ada 460 ribu. Total 18,7 juta," ucap Hartoyo kepada KONTAN, Rabu (22/9).

Untuk mengenjot jumlah NPWP tahun ini dalam rangka mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak, Hartoyo mengatakan, Ditjen Pajak akan terus melanjutkan upaya ekstensifikasi. Upaya yang dimaksud, berbasis pemberi kerja, berbasis properti, berbasis intensifikasi, dan pendekatan belanja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×