kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 17.127   33,00   0,19%
  • IDX 7.474   166,76   2,28%
  • KOMPAS100 1.031   21,88   2,17%
  • LQ45 747   12,61   1,72%
  • ISSI 270   5,39   2,04%
  • IDX30 400   7,24   1,84%
  • IDXHIDIV20 489   8,96   1,86%
  • IDX80 116   2,01   1,77%
  • IDXV30 135   1,78   1,33%
  • IDXQ30 129   2,17   1,71%

Per Agustus, Ditjen Pajak kantongi 18,7 Juta NPWP


Rabu, 22 September 2010 / 10:36 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Hingga Agustus 2010 lalu, Direktorat Jenderal Pajak mencatat jumlah wajib pajak yang nomor pokok wajib pajak (NPWP) mencapai 18,7 juta. Direktur Ekstensifikasi dan Intensifikasi Ditjen Pajak Hartoyo mengatakan, jumlah WP orang pribadi per Agustus mencapai 16,5 juta.

Jumlah tersebut mengalami penambahan jika dibandingkan data bulan Juli yang hanya 16,4 juta NPWP. "Jumlah WP badan sendiri 1,7 juta WP orang dan WP bendahara ada 460 ribu. Total 18,7 juta," ucap Hartoyo kepada KONTAN, Rabu (22/9).

Untuk mengenjot jumlah NPWP tahun ini dalam rangka mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak, Hartoyo mengatakan, Ditjen Pajak akan terus melanjutkan upaya ekstensifikasi. Upaya yang dimaksud, berbasis pemberi kerja, berbasis properti, berbasis intensifikasi, dan pendekatan belanja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×