kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.589.000   13.000   0,50%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Per Agustus, Ditjen Pajak kantongi 18,7 Juta NPWP


Rabu, 22 September 2010 / 10:36 WIB
Per Agustus, Ditjen Pajak kantongi 18,7 Juta NPWP


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Hingga Agustus 2010 lalu, Direktorat Jenderal Pajak mencatat jumlah wajib pajak yang nomor pokok wajib pajak (NPWP) mencapai 18,7 juta. Direktur Ekstensifikasi dan Intensifikasi Ditjen Pajak Hartoyo mengatakan, jumlah WP orang pribadi per Agustus mencapai 16,5 juta.

Jumlah tersebut mengalami penambahan jika dibandingkan data bulan Juli yang hanya 16,4 juta NPWP. "Jumlah WP badan sendiri 1,7 juta WP orang dan WP bendahara ada 460 ribu. Total 18,7 juta," ucap Hartoyo kepada KONTAN, Rabu (22/9).

Untuk mengenjot jumlah NPWP tahun ini dalam rangka mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak, Hartoyo mengatakan, Ditjen Pajak akan terus melanjutkan upaya ekstensifikasi. Upaya yang dimaksud, berbasis pemberi kerja, berbasis properti, berbasis intensifikasi, dan pendekatan belanja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×