Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asian Development Bank (ADB) menyetujui program senilai setara US$650 juta untuk membantu Indonesia memperkuat pengelolaan fiskal antarpemerintah, mempercepat digitalisasi tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Program tersebut merupakan bagian pertama dari Accelerating Decentralization for Improved Local Governance Program (ADIL).
Baca Juga: Pemda Keberatan, DPD Minta Penerimaan SDA Tetap Jadi Hak Daerah Penghasil
Program ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik sekaligus meningkatkan kapasitas daerah dalam menggali sumber pendapatan yang berkelanjutan.
ADB menyebut program tersebut akan mendukung pengembangan platform digital nasional untuk mengintegrasikan data dan pelaporan fiskal.
Selain itu, program juga mencakup upaya memperbaiki penilaian pajak properti guna meningkatkan penerimaan pemerintah daerah.
Direktur ADB untuk Indonesia Bobur Alimov mengatakan penguatan kapasitas pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk mendukung target Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.
"Aspirasi Pemerintah Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 didukung secara strategis oleh pembangunan ekonomi provinsi, kabupaten, dan desa, tempat layanan publik penting diberikan," kata Bobur dalam keterangan resmi, Rabu (16/9/2026).
Menurut dia, penguatan arsitektur fiskal dan digital dapat membantu pemerintah daerah memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Karhutla Diprediksi Berlanjut hingga November, Menhut Minta Warga Tak Main Api
Belanja daerah capai 40% pengeluaran publik
ADB menilai, penguatan pengelolaan keuangan daerah penting karena sekitar 35%-40% dari total belanja publik Indonesia dikelola di tingkat subnasional.
Belanja tersebut mencakup sektor-sektor penting seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur daerah.
Namun, sistem pengelolaan keuangan publik yang masih terfragmentasi serta perbedaan kapasitas fiskal dan administratif antardaerah menjadi tantangan.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi administrasi perpajakan, koordinasi kebijakan, hingga kualitas pelayanan publik di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui program ADIL, ADB akan mendukung penguatan koordinasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui peningkatan transparansi fiskal dan pemanfaatan sistem digital.
Program tersebut juga memasukkan aspek perlindungan hak-hak sipil. Salah satunya melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif terhadap perempuan dan anak perempuan serta integrasi risiko bencana dalam kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga: Prabowo Sebut Investasi Besar-besaran Akan Masuk Indonesia dalam Beberapa Pekan
Dukung RPJMN 2025-2029
ADB menyebut program ADIL dibangun berdasarkan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Program ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan visi Indonesia Emas 2045.
Dukungan tersebut diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, sekaligus memperkuat keberlanjutan lingkungan.
Dengan penguatan sistem fiskal dan digital di tingkat daerah, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik di tengah sistem pemerintahan Indonesia yang terdesentralisasi.
Baca Juga: DPD Minta DAK Fisik Daerah Kembali Dipulihkan Minimal Jadi Rp 20 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












