Reporter: Venny Suryanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memaparkan sejumlah realisasi belanja kesehatan hingga 4 September 2020 yang diantaranya adalah realisasi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), realisasi santunan kematian, bantuan iuran JKN, realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa Kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan.
Pertama, realisasi belanja kesehatan untuk insentif nakes mencapai Rp 2,53 triliun atau sekitar 42,9% dari total pagu sebesar Rp 5,90 triliun. Realisasi itu terbagi dari Rp 1,17 triliun untuk 175,593 nakes pusat dan Rp 1,35 triliun untuk 137.681 nakes daerah.
Kedua, realisasi santunan kematian tersalurkan sebanyak Rp 24 miliar untuk 79 nakes atau setara 80% dari total pagu sebesar Rp 30 miliar.
“Santunan kematian ini di alokasikan dalam DIPA Kementerian Kesehatan,” sebagaimana dikutip pada DJPB Kemenkeu, Selasa (8/9).
Baca Juga: Pemerintah diminta segera realisasikan insentif bagi tenaga kesehatan
Ketiga, realisasi bantuan iuran JKN sudah diserap sebanyak Rp 560,6 miliar dari total Rp 30 triliun.
Keempat, realisasi belanja penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa Kementerian seperti Kemenhan, Polri, BNPB dan lain-lain mencapai Rp 5,68 triliun dari total Rp 65,80 triliun atau sekitar 8,6%.
Kelima, realisasi pada gugus tugas Covid-19 mencapai Rp 3,21 triliun. Realisasi ini terdiri dari biaya klaim penanganan Covid-19 Rp 975 miliar dan belanja alat kesehatan serta belanja lainnya sebesar Rp 1,42 triliun.
Keenam, realisasi insentif perpajakan bidang kesehatan mencapai Rp 1,30 triliun dari total pagu Rp 9,05 triliun atau setara 14,4% hingga 4 September 2020.
Asal tahu saja, alokasi belanja APBN 2020 untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp 87,55 triliun dari total anggaran Rp 695,2 triliun pada program PEN.
Selanjutnya: Angka kematian akibat corona tenaga kesehatan Indonesia salah satu terbesar di dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News