kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.798   41,00   0,24%
  • IDX 8.625   15,37   0,18%
  • KOMPAS100 1.193   4,77   0,40%
  • LQ45 856   2,00   0,23%
  • ISSI 308   0,77   0,25%
  • IDX30 439   0,59   0,14%
  • IDXHIDIV20 512   0,80   0,16%
  • IDX80 134   0,48   0,36%
  • IDXV30 138   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 140   0,27   0,20%

Penyidik bantah ada ancaman ke saksi e-KTP


Jumat, 24 Maret 2017 / 13:41 WIB
Penyidik bantah ada ancaman ke saksi e-KTP


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah meminta keterangan dengan paksaan terhadap Miryam S. Haryani, legislator yang menjadi salah satu saksi kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP)

"Saya pastikan tidak ada ancaman. Yang ancam siapa nanti dijelaskan," kata Novel di KPK, Jumat (24/2).

Novel pun menjelaskan Miryam diperiksa oleh KPK sebanyak 4 kali di kasus dugaan korupsi e-KTP . Pada tiap-tiap pemeriksaan penyidik yang meminta keterangan pun berbeda. Novel pun mengaku tidak tahu kalau Miryam menangis ketika diperiksa. "Diperiksa 4 kali. Masing-masing yang memeriksa berbeda," imbuhnya.

Seperti diketahui, Miryam mengaku para penyidik KPK mengancamnya. Ia pun memberikan keterangan secara asal-asalan. "Untuk menyenangkan mereka, saya jawab asal aja, yang mulia," kata Miryam dalam kesaksiannya kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×