kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Penyidik bantah ada ancaman ke saksi e-KTP


Jumat, 24 Maret 2017 / 13:41 WIB
Penyidik bantah ada ancaman ke saksi e-KTP


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah meminta keterangan dengan paksaan terhadap Miryam S. Haryani, legislator yang menjadi salah satu saksi kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (e-KTP)

"Saya pastikan tidak ada ancaman. Yang ancam siapa nanti dijelaskan," kata Novel di KPK, Jumat (24/2).

Novel pun menjelaskan Miryam diperiksa oleh KPK sebanyak 4 kali di kasus dugaan korupsi e-KTP . Pada tiap-tiap pemeriksaan penyidik yang meminta keterangan pun berbeda. Novel pun mengaku tidak tahu kalau Miryam menangis ketika diperiksa. "Diperiksa 4 kali. Masing-masing yang memeriksa berbeda," imbuhnya.

Seperti diketahui, Miryam mengaku para penyidik KPK mengancamnya. Ia pun memberikan keterangan secara asal-asalan. "Untuk menyenangkan mereka, saya jawab asal aja, yang mulia," kata Miryam dalam kesaksiannya kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×