kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Penyerapan Anggaran Pendidikan 2009 Capai Rp 201 T


Senin, 09 Maret 2009 / 10:07 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BANDAR LAMPUNG. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menargetkan penyerapan anggaran pendidikan 2009 akan mencapai 97% atau sekitar Rp 201 triliun dari total anggaran dalam APBN 2009 sebesar Rp 207 triliun.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo menjelaskan, Depdiknas adalah salah satu instansi Pemerintah yang tingkat penyerapan anggarannya cukup tinggi. "Biasanya tingkat penyerapan anggaran pendidikan antara 94%-97%, tahun lalu sebesar 98% dan untuk tahun ini kami targetkan 97%," ujar Bambang di Bandar Lampung, Kamis (5/3).

Untuk tahun 2009, lanjut Bambang, alokasi anggaran pendidikan itu dipakai untuk gaji guru sebesar Rp 105 triliun. "Tahun ini prioritas untuk kesejahteraan guru cukup besar," jelas Bambang.

Sedangkan, sebanyak Rp 9,7 triliun itu rehabilitasi sekolah yang dikucurkan lewat DAK.

Untuk itu, Menteri mengingatkan, Pemerintah Daerah tidak perlu menghitung lagi alokasi anggaran pendidikan yang digelontorkan Pemerintah Pusat lewat Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Mendiknas juga sudah menyurati Menteri Keuangan untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Sehingga daerah itu memenuhi anggaran pendidikan 20% secara benar dan memang diperlukan PMK supaya tidak keliru menghitungnya," kata Bambang.

Selain itu, anggaran pendidikan itu dipakai juga dipakai untuk anggaran Depdiknas sebesar Rp 62 triliun, anggaran pendidikan yang diselenggarakan Departemen Agama Rp 24 triliun dan alokasi anggaran pendidikan untuk Kementerian dan Lembaga yang menyelenggarakan lembaga pendidikan sebesar Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×