kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Awasi Ketat Anggaran Pendidikan


Rabu, 20 Agustus 2008 / 20:11 WIB
Awasi Ketat Anggaran Pendidikan


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Test Test

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada Menteri Pendidikan Nasional, gubernur, walikota, bupati, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran pendidikan. Karena pada APBN 2009, pemerintah telah mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp 224 triliun. “Anggaran pendidikan mencapai 20 persen, saya minta dilakukan pengawasan jangan sampai ada penyimpangan,” ujarnya pada peluncuran Buku Teks Pelajaran Murah di Istana Negara, Rabu (20/8).

Presiden tidak ingin melihat ada gedung-gedung sekolah yang rusak. Bahkan, ia menegaskan akan mengecek langsung ke lapangan bersama gubernur, “Saya ingin memastikan anak-anak kita aman dan bisa belajar dengan baik,” tambahnya.

Sementara Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo memastikan penggunaan anggaran pendidikan yang telah dinaikkan menjadi 20 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 akan tepat sasaran. “Sebelum anggaran pendidikan 20 % saja kami mengalokasikannya dengan sangat hati-hati,” ungkap Bambang. Ia juga mengancam akan memberi sanksi bagi siapa pun yang berani menyelewengkan dana pendidikan.  

Terkait kritik dari sejumlah pihak yang mengatakan penyerapan anggaran Depdiknas rendah padahal anggarannya besar, Mendiknas mengatakan penyerapan anggaran Depdiknas sangat baik. Bahkan setiap tahunnya mencapai 95 persen lebih

Mendiknas juga memaparkan, sebagian besar tambahan anggaran pendidikan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru sesuai dengan arahan Presiden yang meminta agar gaji guru PNS paling kecil Rp 2 juta per bulan. Selain itu, Depdiknas juga mengalokasikan dana Rp 50 Miliar untuk pengadaan buku murah. Dana ini akan digunakan untuk membeli hak cipta pengadaan buku teks pelajaran

Mendiknas melaporkan per 20 Agustus 2007, Depdiknas sudah memiliki 407 judul buku murah yang hak ciptanya telah dimiliki Departemen Diknas sebagai program masal buku murah. Jumlah ini terdiri dari 95 judul buku pelajaran SD, 72 judul buku SMP, 24 judul buku SMA dan 216 judul buku 216. “Untuk mendapatkan 407 judul buku, anggaran yang dikeluarkan Rp 20 miliar,” katanya.

Di sisi lain Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan mengkhawatirkan Depdiknas tidak siap mengelola anggaran pendidikan. Terlebih lagi, berdasarkan hasil audit BPK, Depdiknas merupakan salah satu lembaga yang laporan keuangannya memperoleh predikat disclaimer. ICW juga mencurigai anggaran pendidikan akan diselewengkan untuk kepentingan pemilu tahun depan, "Kenaikan anggaran itu bisa saja dibajak untuk kepentingan kampanye politik," kata Ade

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×