kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penyaluran pupuk subsidi dikembalikan ke koperasi


Minggu, 14 Desember 2014 / 09:35 WIB
Penyaluran pupuk subsidi dikembalikan ke koperasi
ILUSTRASI. Update MIUI 14.1 Terbatas untuk Device ini, Berikut Daftar HP Xiaomi yang Kebagian


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah akan memperbaiki penyaluran pupuk bersubsidi. Untuk itu rencananya akan dilakukan  dengan mengembalikan kewenangan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut ke koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, untuk mengembalikan peran koperasi dalam proses penyaluran pupuk subsidi, kementeriannya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

"Koordinasi dilakukan karena peraturannya ada di Kementerian Perdagangan, kami Kementerian Koperasi tidak punya kebijakan keluarkan aturan itu, dan syukur Kementerian Perdagangan merespon baik usulan kami," kata Puspa di Jakarta pekan kemarin.

Dia berharap, dengan pengembalian peran koperasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut bisa membuat kegiatan koperasi yang selama hampir 25 tahun ini mati suri, bisa kembali dihidupkan. "Walau peran koperasi ini belum bisa 100%, kami harap, koperasi di daerah bisa kembali bergeliat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×