Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berjanji pada tahun 2015 nanti mereka akan melunasi dan membayarkan semua tunggakan subsidi pupuk yang belum mereka bayarkan. Untuk menepati janji tersebut, Kementerian Pertanian pada anggaran belanja tahun pertanian ini sedang mengajukan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 35 triliun ke DPR.
Suswono, Menteri Pertanian mengatakan bahwa jika disetujui oleh DPR dan pemerintah, sebagian anggaran yang diajukan tersebut akan digunakan untuk membayar semua utang subsidi pupuk yang sampai saat ini belum mereka bayar. Sebagai catatan saja, pemerintah sampai dengan tahun 2014 ini masih punya utang subsidi pupuk sampai dengan Rp 16,7 triliun.
Utang subsidi pupuk tersebut salah satunya atau sebesar Rp 14 triliun dilakukan kepada BUMN, PT Pupuk Indonesia Holding. "Kami sudah usulkan, mudah- mudahan disetujui," kata Suswono di Jakarta Senin (15/9).
Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi IV DPR sementara itu mengatakan bahwa pihaknya sudah menyetujui anggaran sebesar Rp 35 triliun yang diajukan oleh Kementerian Pertanian tersebut. Dia berharap, dengan persetujuan tersebut semua utang subsidi pupuk pemerintah bisa segera dilunasi dan tidak menjadi beban.
"Sesuai dengan visi presiden terpilih agar petani diberikan kami akan beri perhatian kepada mereka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News