kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penularan Covid-19 di kantor pemerintahan tinggi, Menpan RB sarankan kembali WFH


Selasa, 28 Juli 2020 / 14:07 WIB
Penularan Covid-19 di kantor pemerintahan tinggi, Menpan RB sarankan kembali WFH
ILUSTRASI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyarankan sejumlah langkah untuk mengatasi tingginya angka penularan Covid-19 di kantor pemerintahan. 

Salah satunya dengan melakukan kebijakan bekerja dari rumah ( WFH) untuk sementara waktu. 

"Jika ditemukan ada pegawai yang positif maka kantor harus WFH sementara," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/7). 

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di kantor pemerintahan tinggi, Menpan RB jelaskan penyebabnya

Selain itu, dia juga menyarankan agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dijadikan bagian dari disiplin pegawai. 

Tjahjo menilai para ASN harus menjadi contoh untuk masyarakat. B

Tjahjo menjelaskan, penyebab tingginya penularan Covid-19 di kantor pemerintahan karena pengawasan penerapan protokol kesehatan masih kurang. 

"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN. Pada dasarnya di SE Menpan RB Nomor 58 sudah meminta penerapan protokol kesehatan ," ujarnya. 

"Hanya saja, pengawasan atas penerapannya (protokol kesehatan) yang kurang," lanjutnya menegaskan. 

Termasuk di antaranya, lanjut Tjahjo, penyesuaian fasilitas untuk sirkulasi udara, kewajiban memakai masker dan jaga jarak yang sulit diterapkan dengan baik. 

Oleh karenanya, pengawasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menurutnya harus ditingkatkan.

"Harus ditingkatkan pengawasannya. Untuk ASN juga harus disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak. Jadikan bagian dari disiplin pegawai," tegas Tjahjo. 
Tjahjo lantas mengingatkan kembali tiga imbauan pemerintah untuk tetap aman saat bekerja di kantor. 

Pertama, kantor disarankan tidak menggelar rapat fisik. Kedua, apabila terpaksa menggelar rapat fisik, maksimal dilakukan 30 menit saja. 

"Jadi yang dibahas yang penting dan untuk keperluan pengambilan keputusan," kata Tjahjo. 

Baca Juga: Ini cara mencegah penyebaran virus corona saat rapat di kantor

Ketiga, rapat fisik tidak menyediakan jamuan (snack dan makan). 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (27/7) malam, kasus positif Covid-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan kantor BUMN (Bada Usaha Milik Negara). 

Kementerian Keuangan RI mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar Covid-19, yakni 25 kasus. 

Sementara di kantor BUMN, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak yakni 68 kasus. 

Berikut adalah daftar klaster yang berikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 

Kementerian

  1. Kementerian Keuangan RI: 25 kasus.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 22 kasus
  3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 15 kasus.
  4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
  5. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 10 kasus
  6. Kementerian ESDM: 9 kasus
  7. Litbangkes: 8 kasus
  8. Kementerian Pertanian: 6 kasus
  9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
  10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus.
  11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
  12. KemenPAN-RB: 3 kasus
  13. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
  14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
  15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
  16. Kemenristek: 1 kasus
  17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
  18. Kementerian PPAPP: 1 kasus

BUMN

  1. PT Antam Tbk: 68 kasus
  2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
  3. PLN: 7 kasus
  4. BRI: 5 kasus
  5. Pertamina: 3 kasus
  6. Mandiri Sekuritas: 1 kasus

Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Diamanty Meiliana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Penularan Covid-19 Tinggi di Kantor Pemerintahan, Menpan RB Sarankan Kembali WFH"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×