kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penuhi panggilan Kejagung, Dahlan bungkam


Rabu, 17 Juni 2015 / 11:54 WIB
Penuhi panggilan Kejagung, Dahlan bungkam


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (17/6). Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar di tiga BUMN.

Dahlan tiba bersama kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra. Ia terlihat mengenakan kemeja dan celana panjang berwarna biru.

Saat tiba, baik Dahlan maupun Yusril enggan memberikan komentar apapun terkait kasus yang akan diperiksa penyidik. Mereka langsung masuk ke dalam lobi Gedung Bundar sebelum akhirnya beranjak ke ruang pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa sekitar 18 saksi dan menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka itu, yakni mantan petinggi Kementerian BUMN sekaligus Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia, AS, dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, DA.

Perusahaan milik DA merupakan perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek mobil listrik. Sementara AS adalah pihak yang mengarahkan ketiga BUMN untuk menjadi sponsor dalam proyek pengadaan mobil listrik. Ketiga sponsor itu PT BRI, PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara.

"Tersangka AS adalah mantan pejabat di Kementerian BUMN yang memerintahkan tiga BUMN itu membiayai pengadaan mobil listrik sekaligus menunjuk perusahaan DA untuk mengerjakan proyek," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana di Kejagung, Senin (15/6).

Baik AS maupun DA disangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perkara ini bermula saat Dahlan Iskan masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013 lalu. Dahlan memerintahkan kepada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.

Setelah proyek itu rampung dikerjakan, keenambelas mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan.

Mobil itu kemudian dihibahkan ke lima universitas, yakni Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Bandung, Universitas Riau, Universitas Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×