kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Dahlan diperiksa 9 jam oleh Kejati DKI Jakarta


Selasa, 16 Juni 2015 / 20:26 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA, Mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa tenggara selama sembilan jam. Dahlan sempat ditinggalkan oleh Kuasa Hukumnya, Yusril Ihza Mahendra setelah istirahat Sholat Dhuhur dan makan siang.

Sayangnya, Dahlan kembali tidak buka suara setelah diperiksa oleh penyidik Kejati. Yusril menjelaskan selama penyidikan kliennya dicecar 79 pertanyaan oleh penyidik.

"Pak Dahlan menjawab semuanya dengan baik, bila penyidik memanggil kembali beliau akan siap kapan saja," katanya, Selasa (16/6).

Yusril menambahkan, penyidik mempertanyakan seputar usulan proyek multiyears pembangunan 21 gardu induk. " Beliau tidak pernah menandatangani kontrak dengan kontraktor karena beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PLN," tambahnya.

Dalam kasus ini, Dahlan disebut-sebut merekayasa tanah pembangunan gardu induk tersebut. Yusril mengatakan bila Dahlan tidak mengetahui bila tanah tersebut tidak ada. " Kan beliau top manajemen sehingga tidak sempat mengecek ke lapangan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×