kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjelasan KPK soal nasib 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan


Selasa, 11 Mei 2021 / 21:29 WIB
Penjelasan KPK soal nasib 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan
ILUSTRASI. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan resmi dibebastugaskan. Hal tersebut berdasarkan SK tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta.

Baca Juga: BKN sebut tes wawasan kebangsaan pegawai KPK berbeda dengan TWK CPNS

Adapun SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Empat poin yang tercantum dalam surat tersebut yakni Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Salinan keputusan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK, dan yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. (Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Bantah Nonaktifkan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×