kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Penjelasan Kemenkeu soal PMN Rp 5 triliun ke LPEI (Eximbank)


Senin, 26 Agustus 2019 / 22:28 WIB
Penjelasan Kemenkeu soal PMN Rp 5 triliun ke LPEI (Eximbank)
ILUSTRASI. Indonesia Eximbank


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pemerintah menganggarkan pembiayaan investasi dengan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesian Eximbank sebesar Rp 5,0 triliun.

Pemerintah melalui Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengungkapkan, ini dilakukan untuk memacu pengembangan ekspor guna memberi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi dalam rangka menghasilkan barang dan jasa dalam menunjang ekspor.

Baca Juga: Pemerintah harus mengkaji lagi apakah PMN kepada LPEI efektif

Namun sayangnya, LPEI mencatat kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang meningkat signifikan. Berdasarkan keuangan LPEI 2018 yang telah diaudit, rasio NPL gross naik dari 6,81% per 2017 menjadi 13,73% per 2018. Sementara itu, NPL neto naik dari 4,78% per 2017 menjadi 10,31% per 2018.

Lalu, apakah LPEI masih dianggap layak untuk menerima PMN ini? Askolani pun menjawab bahwa tidak ada kekhawatiran untuk masalah ini karena concern pemerintah adalah pengembangan ekspor ke depan dan LPEI adalah lembaga yang dianggap bisa untuk membantu kinerja ekspor Indonesia.

Baca Juga: INDEF: PMN untuk BUMN makin bebani APBN

"Kalau masalah NPL itu terpisah dari masalah ini. Untuk ke depan kami akan tetap menyuntik PMN kepada LPEI. Untuk soal pengelolaan NPL tersebut, kami yakin pasti akan diperbaiki oleh LPEI," kata Askolani pada Kontan.co.id pada Senin (26/8) di Jakarta.

Askolani juga mengaku, pemerintah akan terus melakukan follow up tentang masalah ini karena ada mekanismenya.

Baca Juga: LPEI siapkan akses untuk pembiayaan ekspor

Untuk tanggapan DPR tentang usulan ini, Askolani mengaku belum ada karena usulan ini baru akan dibahas dalam minggu ini.

"Ya nanti akan dibahas. Tunggu saja waktunya. Lusa (28/8) akan kita bahas di Badan Anggaran. Bahkan rangkaiannya akan dimulai besok (27/8) dalam pidato Menteri Keuangan. Sesuai mekanismenya saja," tambah Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×