kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan terkait SMS notifikasi bantuan subsidi gaji


Rabu, 09 September 2020 / 09:46 WIB
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan terkait SMS notifikasi bantuan subsidi gaji
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Kamis (27/8). Tingkat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjadi perhatian seiring adanya tekanan ekonomi akibat pand


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan SMS kepada ratusan ribu pekerja terkait notifikasi bantuan subsidi gaji atauupah.

Dalam pesan tersebut, peserta diminta untuk melakukan registrasi data.

"Kemarin kita mengirimkan SMS blasting bantuan subsidi gaji, jadi SMS ini benar dikirimkan oleh BP Jamsostek. Ini adalah notifikasi BSU, pesan pemberitahuan berupa link yang unik secara personal untuk pelaporan data  tenaga kerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah," terang Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan  Agus Susanto, Selasa (8/9).

Dia pun menjelaskan, SMS tersebut dikirimkan kepada tenaga kerja yang dinonaktifkan setelah tanggal 30 Juni.

Baca Juga: Belum semua bantuan subsidi gaji bisa cair, ini alasannya

Sehingga peserta yang pada periode 1 Juli hingga September sudah mengundurkan diri atau dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS Ketenagakerjaan masih berhak mendapatkan bantuan subsidi ini.

Selanjutnya, SMS ini juga dikirimkan kepada tenaga kerja dengan NIK valid dan nomor ponsel aktif juga tenaga kerja yang belum mengikuti program pra kerja.

"Atas kondisi tersebutlah BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif mengirimkan kabar gembira tersebut kepada pekerja yang sudah keluar atau non aktif dari BPJS bahwa mereka masih berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji, sehingga kita kirimkan SMS tersebut," terang Agus.

Baca Juga: 4 BLT diperpanjang hingga tahun depan, termasuk subsidi gaji dan Kartu Prakerja

Nantinya, setelah mendapatkan SMS, pihak yang bersangkutan diminta untuk melakukan konfirmasi.

Menurut Agus, link yang dicantumkan untuk registrasi pun unik, berbeda satu sama lain, penerima hanya perlu mengklik link yang diberikan, kemudian memasukkan password berupa NIK, sehingga hal ini hanya bisa diakses oleh pihak yang menerima dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×