kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha Siap Dukung Implementasi Inpres 1/2022 tentang Optimalisasi JKN


Senin, 07 Februari 2022 / 08:39 WIB
Pengusaha Siap Dukung Implementasi Inpres 1/2022 tentang Optimalisasi JKN
ILUSTRASI. Tenaga medis memperlihatkan fasilitas rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kawali di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Isi Instruksi Presiden di antaranya ditujukan untuk Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perindustrian. Menteri Ketenagakerjaan diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan kepada Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional.

Selain itu, Menteri Perindustrian diperintahkan untuk memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri patuh dalam mendaftarkan dan memberikan data pekerja beserta anggota keluarganya secara lengkap dan benar, dan membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan, sudah menjadi kewajiban pelaku usaha untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini terhadap Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Adi menyebut, jaminan dan kepastian kesehatan secara menyeluruh disaat pandemi Covid-19 ini sangat dibutuhkan bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.

Baca Juga: Ombudsman Minta Pemda Daftarkan Pegawai Pemerintah Non ASN Jadi Peserta JKN

Adi mengatakan, koordinasi, komunikasi dan informasi yang komprehensif dibutuhkan agar tercapai tujuan dan tepat sasaran dari Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Tentu saja kerjasama antara Kementerian dan Lembaga terkait juga sangat penting untuk dilakukan.

Adi menyebut, Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan dua peperangan sekaligus. Yakni perang terhadap pandemi dan perang terhadap ekonomi, seperti yang sering disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia.

Adi menyatakan, pemulihan ekonomi di masa pandemi saat ini perlu bekerja bersama dalam bingkai inklusif dan kolaboratif, agar tercapai cita-cita nasional yaitu mensejahterakan masyarakat Indonesia.

“Selanjutnya kami akan menunggu perintah pelaksanaan Inpres tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut dari Kementerian dan Lembaga untuk kita bekerja sama,” ujar Adi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (6/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×