kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pengusaha Sebut Pencabutan PPKM akan Jadi Angin Segar Perekonomian 2023


Rabu, 28 Desember 2022 / 19:22 WIB
ILUSTRASI. Wacana pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih dalam pembahasan pemerintah.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih dalam pembahasan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, hasil kajian yang akan menentukan nasib PPKM saat ini masih dalam proses.

Ia mengungkapkan, kajian tersebut baru akan selesai kemungkinan minggu ke-3 Januari 2023.

Baca Juga: Menakar Dampak Penghentikan PPKM Terhadap Ekonomi Indonesia

Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, kebijakan pencabutan PPKM akan memberikan sentimen positif terhadap perekonomian secara umum. Pasalnya, kegiatan ekonomi akan berbanding lurus dengan pergerakan orang.

"Di tengah ancaman ekonomi di sisi inflasi dan pelemahan daya beli masyarakat, kebijakan ini akan menjadi angin segar ekonomi memasuki tahun 2023," kata Ajib, Rabu (28/12).

Meski begitu, Airlangga belum dapat memberikan kepastian kapan PPKM akan dicabut. Hanya saja nantinya pengumuman tersebut akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo sendiri.

Baca Juga: Pencabutan PPKM Tunggu Hasil Kajian Kemenkes

"Nanti diumumkan sendiri oleh presiden. Nanti kita tunggu saja," kata Airlangga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, rencana pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus menunggu kajian matang. Menurutnya, penentuan status PPKM harus disadari oleh kajian dan data yang detil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×