kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Pengusaha Sebut Pencabutan PPKM akan Jadi Angin Segar Perekonomian 2023


Rabu, 28 Desember 2022 / 19:22 WIB
Pengusaha Sebut Pencabutan PPKM akan Jadi Angin Segar Perekonomian 2023
ILUSTRASI. Wacana pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih dalam pembahasan pemerintah.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih dalam pembahasan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, hasil kajian yang akan menentukan nasib PPKM saat ini masih dalam proses.

Ia mengungkapkan, kajian tersebut baru akan selesai kemungkinan minggu ke-3 Januari 2023.

Baca Juga: Menakar Dampak Penghentikan PPKM Terhadap Ekonomi Indonesia

Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, kebijakan pencabutan PPKM akan memberikan sentimen positif terhadap perekonomian secara umum. Pasalnya, kegiatan ekonomi akan berbanding lurus dengan pergerakan orang.

"Di tengah ancaman ekonomi di sisi inflasi dan pelemahan daya beli masyarakat, kebijakan ini akan menjadi angin segar ekonomi memasuki tahun 2023," kata Ajib, Rabu (28/12).

Meski begitu, Airlangga belum dapat memberikan kepastian kapan PPKM akan dicabut. Hanya saja nantinya pengumuman tersebut akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo sendiri.

Baca Juga: Pencabutan PPKM Tunggu Hasil Kajian Kemenkes

"Nanti diumumkan sendiri oleh presiden. Nanti kita tunggu saja," kata Airlangga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, rencana pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus menunggu kajian matang. Menurutnya, penentuan status PPKM harus disadari oleh kajian dan data yang detil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×