kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pengusaha Minta Pengawasan Pertambangan Terus Dilakukan


Minggu, 27 November 2022 / 20:04 WIB
Pengusaha Minta Pengawasan Pertambangan Terus Dilakukan
ILUSTRASI. Pengusaha Minta Pengawasan Pertambangan Terus Dilakukan


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai, adanya isu tambang ilegal belum tentu berpengaruh pada investor sektor pertambangan.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, adanya isu tambang ilegal belum tentu akan berdampak pada kepercayaan investor pertambangan sektor batubara. Terlebih, harga batubara saat ini tengah bagus.

Hendra menilai, tata kelola pertambangan nasional sejauh ini secara umum sudah semakin membaik. Meski begitu, Ia meminta pengawasan sektor pertambangan terus dilakukan.

Hal ini karena jumlah izin pertambangan sangat banyak yang mencapai ribuan izin.

Baca Juga: IPW Desak Polri Usut Tuntas Isu Suap Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

"Sehingga aspek pengawasan menjadi salah satu tantangan. Namun aspek penegakan hukum juga sangat penting," ucap Hendra kepada Kontan.co.id, Minggu (27/11).

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mengusut isu dugaan suap ke pejabat tinggi Polri.

Hal ini menyusul adanya pengakuan dari mantan personel Polres Samarinda Ismail Bolong yang menyebut adanya penyetoran sejumlah uang ke pejabat tinggi Polri.

Dalam video pengakuan yang beredar beberapa waktu lalu, Ismail menyebut penyetoran uang terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, pengusutan isu penting untuk menemukan kebenaran melalui proses penegakan hukum yang akuntabel.

Dia meminta pemeriksaan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Pengamat Menilai Aneh Jika Kasus Tambang Ilegal Tak Dibuka, Dianggap Balas Dendam

"Polri sangat mendesak untuk memeriksa dugaan praktek suap atau gratifikasi yang disampaikan oleh Ismail Bolong supaya tidak menjadi fitnah. Kemudian tidak menjadi isu yang liar dan juga tentu mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Sugeng saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (27/11).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri telah memanggil Ismail Bolong. Ismail diperiksa untuk mengungkap dugaan suap tambang karena penyelidikan mesti dilengkapi dengan alat bukti.

Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur sedang mencari keberadaan Ismail Bolong. Nantinya, pemeriksaan akan dimulai pada Ismail Bolong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×