kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Pengamat Menilai Aneh Jika Kasus Tambang Ilegal Tak Dibuka, Dianggap Balas Dendam


Minggu, 27 November 2022 / 06:15 WIB
Pengamat Menilai Aneh Jika Kasus Tambang Ilegal Tak Dibuka, Dianggap Balas Dendam


Reporter: kompas.com | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus "perang bintang" antara mantan jenderal Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menyerang Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto terus menjadi perhatian publik.

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto tak yakin kasus dugaan tambang batubara ilegal yang menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto merupakan upaya balas dendam Ferdy Sambo dan gengnya. 

Sebab, pengungkapan perkara tambang batubara ilegal itu sudah diperiksa Sambo sebelum kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bergulir. 

Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. 

Baca Juga: JATAM: Beking Tambang Ilegal oleh Aparat Sudah Jadi Modus Lama

"Kalau kemudian Kabareskrim merasa diserang ini menjadi aneh karena pemeriksaan itu ditandatangani Ferdy Sambo tanggal 7 April," kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (26/11/2022). 

Artinya saat Sambo dan Hendra mengungkap kasus tambang batubara ilegal itu, tak ada tendensi balas dendam atau tidak ada kepentingan-kepentingan dari Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Divpropam Polri) atau Ferdy Sambo untuk menjatuhkan Kabareskrim. 

Namun, di satu sisi, Bambang juga heran. Jika Kabareskrim dan para petinggi Polri lainnya terindikasi terlibat, seharusnya pengusutan kasus ini terus dilanjutkan. 

Semestinya, para pihak yang diduga menerima aliran uang panas diproses hukum. 

Dalam ranah Divisi Propam Polri, pihak-pihak yang terlibat minimal dikenai sanksi etik. Oleh karenanya, Bambang mendorong agar kasus dugaan tambang ilegal ini diusut secara serius. 

Jika ada petinggi Polri yang terbukti terlibat, mestinya dia diganjar hukuman setimpal, bukannya justru ditutup-tutupi. 

Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal Kabareskrim Agus Buka Suara Tanggapi Tudingan Sambo dan Hendra

"Yang lebih penting daripada itu semua adalah substansi dari kasus ini, bahwa di internal kepolisian itu ada problem yang harus diselesaikan," ujarnya. 

Pascakasus kematian Brigadir Yosua, Bambang mengatakan, "perang bintang" antara para petinggi Korps Bhayangkara memang sangat mungkin terjadi. 

Terbuka peluang upaya saling menjatuhkan antarfaksi di tubuh Polri. 

Namun, menurut dia, momen ini justru bisa dimanfaatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih internal lembaga yang dia pimpin. 

Kapolri diminta untuk memperkuat sistem kontrol dan pengawasan internal sehingga para personel Polri bisa bekerja sesuai aturan tanpa banyak melakukan pelanggaran. 

Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang angkanya terus menurun sejak kasus Ferdy Sambo, disusul dengan tragedi Kanjuruhan serta kasus Irjen Teddy Minahasa. 

Baca Juga: Pasar Batubara Diselumuti Sejumlah Sentimen, Ini Rekomendasi Saham Jagoan Analis

"Saya tidak tahu bagaimana membangun kepercayaan masyarakat tanpa ada pengusutan kasus ini secara tuntas, membangun kepercayaan masyarakat tentunya juga dengan langkah-langkah yang konkret dan transparan dan akuntabel," kata dia. 

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Propam Polri Hendra Kurniawan angkat bicara soal kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. 

Sambo mengaku, dirinya memang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etik kasus ini ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam. 

Surat laporan hasil penyelidikan kasus ini ditandatangani Sambo pada 7 April 2022. Hendra Kurniawan juga menyampaikan hal serupa. 

Sambo menyebut bahwa ada dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal. 

"(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra jelang sidang obstruction of justice kasus kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022). 

Terseretnya nama Kabareskrim bermula dari pernyataan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, yang mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah ke Komjen Agus. 

Baca Juga: Ito Sumardi: Bongkar Kasus Dugaan Beking di Polri Agar Kepercayaan Masyarakat Pulih

Namun, belakangan Ismail menarik pernyataannya. Dia mengaku mendapat tekanan sehingga menyampaikan keterangan palsu. 

Terbaru, Kabareskrim membantah tuduhan ini. Menurutnya, jika dirinya benar terlibat, seharusnya kasus ini tak dibiarkan begitu saja. 

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022). 

Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Sambo dan Hendra ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri sebelum akhirnya dipecat karena tersandung kasus kematian Brigadir Yosua. 

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Tambang Ilegal Diusut Sebelum Skandal Ferdy Sambo, Pengamat: Aneh kalau Kabareskrim Merasa Diserang", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/26/12401781/kasus-tambang-ilegal-diusut-sebelum-skandal-ferdy-sambo-pengamat-aneh-kalau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×