Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mengusut isu dugaan suap ke pejabat tinggi Polri.
Hal ini menyusul adanya pengakuan dari mantan personel Polres Samarinda Ismail Bolong yang menyebut adanya penyetoran sejumlah uang ke pejabat tinggi Polri.
Dalam video pengakuan yang beredar beberapa waktu lalu, Ismail menyebut penyetoran uang terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Ito Sumardi: Bongkar Kasus Dugaan Beking di Polri Agar Kepercayaan Masyarakat Pulih
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, perlu dilakukannya pemeriksaan dugaan tersebut oleh tim khusus (timsus) gabungan. Semua pihak yang terlibat dalam dugaan suap/gratifikasi tambang ilegal mesti diperiksa.
Sugeng menyebut, pengusutan isu penting untuk menemukan kebenaran melalui proses penegakan hukum yang akuntabel.
Dia meminta pemeriksaan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Polri sangat mendesak untuk memeriksa dugaan praktek suap atau gratifikasi yang disampaikan oleh Ismail Bolong supaya tidak menjadi fitnah. Kemudian tidak menjadi isu yang liar dan juga tentu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Sugeng saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (27/11).
Baca Juga: Kasus Suap Izin Pertambangan, Mardani H Maming Tak Hadiri Persidangan karena Sakit
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri telah memanggil Ismail Bolong. Ismail diperiksa untuk mengungkap dugaan suap tambang karena penyelidikan mesti dilengkapi dengan alat bukti.
Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur sedang mencari keberadaan Ismail Bolong. Nantinya, pemeriksaan akan dimulai pada Ismail Bolong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News