Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah mengklaim Pusat Logistik Berikat (PLB) mendapat respon positif dari pelaku usaha. Pasalnya dengan PLB, pemeriksaan barang tidak lagi dilakukan di luar negeri tetapi bisa dilakukan di dalam negeri.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, sebelum ada PLB di dalam negeri, importir menggunakan PLB yang ada di Singapura dan Malaysia dengan biaya pemeriksaan sekitar Rp 8 juta. Nah, dengan adanya PLB di dalam negeri, kini biaya pemeriksaan barang bisa lebih murah yakni hanya Rp 5 juta. "Ada keuntungan biaya dan waktu. Kalau barang itu transit, tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan supplier," katanya Rabu (12/4).
Menurut Heru, pengusaha logistik bahkan sudah mulai banyak yang melirik PLB di Indonesia dan menutup PLB di Singapura. Ini terbukti dengan kenaikan arus masuk barang ke PLB di Indonesia.
Heru bilang sejak diresmikan pada tahun lalu hingga Maret 2017, PLB telah berkontribusi terhadap penerimaan bea masuk mencapai sebesar Rp 10,28 miliar, pajak penghasilan impor pasal 22 sebesar Rp 27,13 miliar dan pajak pertambahan nilai (PPN) impor sebesar Rp 120,09 miliar.
PLB juga berhasil mencatatkan nilai barang Rp 1,16 triliun yang berasal dari 20 perusahaan pemasok internasional, 34 perusahaan distribusi internasional, dan 97 perusahaan distribusi lokal.
PLB juga diminati karena proses clearance di PLB dalam satu tahun hanya rata-rata 1,8 hari, jauh lebih rendah dibandingkan clearance di tiap pelabuhan yang mencapai tiga sampai empat hari.
Menurut Heru, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, maka targetnya Ditjen Bea Cukai akan menambah PLB di seluruh provinsi di Indonesia terutama di wilayah Timur Indonesia. "Saat ini sudah ada di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan. Sulawesi dan Papua. Nanti semua pulau wajib punya pusat logistik," ujarnya.
Namun harus diakui, biaya ongkos produksi di Indonesia saat ini masih kalah jauh dibandingkan negara-negara tetangga. Biaya ongkos logistik di Thailand hanya mencapai 15%, Malaysia dan Vietnam hanya 13%, sementara di Indonesia masih mencapai 26%.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap ke depan Indonesia bisa menjadi hub logistik di Asia Pasifik. Oleh karena itu perlu adanya masukan dari pelaku usaha dan pengurus PLB untuk memperbaiki daya saing PLB Indonesia untuk mencapai harapan itu.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah butuh masukan terkait kriteria dan model bisnis serta pelayanan dan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan oleh PLB untuk bisa menjadi hub Asia Pasifik.
Untuk itu dalam enam bulan ke depan, Menkeu meminta agar pengusaha dan pengurus PLB menggelar pertemuan rutin. Pertemuan untuk menentukan masukan yang bisa diberikan ke pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News