Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Melalui paket kebijakan ekonomi jilid dua, pemerintah telah meluncurkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang bertujuan untuk memangkas biaya logistik. Selama ini, ongkos logistik di Indonesia terlampau besar ketimbang negara lainnya.
Setahun diluncurkan, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa fasilitas ini telah memberikan kontribusi ke penerimaan negara.
“Kontribusi penerimaan kami catat bahwa ada kenaikan lumayan, sejak dibuka sampai bulan kemarin baik bea masuk, PPh, PPN,” ujarnya di kantor DJBC, Jakarta, Rabu (12/4).
Ia mencatat, PLB telah berkontribusi terhadap bea masuk sebesar Rp 10,28 miliar, terhadap pajak penghasilan impor pasal 22 sebesar Rp 27,13 miliar, dan terhadap pajak pertambahan nilai impor sebesar Rp 120,09 miliar.
Heru melanjutkan, PLB berhasil mencatatkan nilai barang sejumlah Rp 1,16 triliun yang berasal dari 20 perusahaan pemasok internasional, 34 perusahaan distribusi internasional, dan 97 perusahaan distribusi lokal.
Kehadiran PLB memperoleh minat yang besar dari dunia usaha untuk memanfaatkan PLB. Bahkan, ada beberapa perusahaan yang menutup PLB di Singapura dan memindahkannya ke Indonesia.
"Kita lihat ada kenaikan yang signifikan terutama harus masuk ke PLB. Ada beberapa PLB yang tutup gudang di Singapura dan memindahkan ke beberapa lokasi di Indonesia," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa proses clearance di PLB dalam satu tahun hanya rata-rata 1,8 hari. Angka tersebut menurut dia jauh lebih rendah dibandingkan clearance di tiap pelabuhan yang mencapai tiga sampai empat hari.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, targetnya DJBC akan menambah PLB di seluruh provinsi di Indonesia terutama di wilayah Timur Indonesia.
“Saat ini sudah ada di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Sulawesi dan Papua. Nanti semua pulau wajib punya pusat logistik,” ujarnya.
Namun demikian, biaya ongkos produksi di Indonesia saat ini masih kalah jauh dibandingkan negara-negara tetangga. Biaya ongkos logistik di Thailand hanya mencapai 15%. Malaysia dan Vietnam hanya mencapai 13%. Sementara Indonesia mencapai 26%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News