kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,65   -11,86   -1.27%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keuntungan PLB: Hemat biaya dan waktu


Rabu, 12 April 2017 / 19:19 WIB
Keuntungan PLB: Hemat biaya dan waktu


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pusat Logistik Berikat (PLB) mendapat respon positif dari pelaku usaha. Pasalnya dengan adanya PLB, pemeriksaan barang tidak lagi dilakukan di luar negeri tetapi dapat dilakukan di dalam negeri.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, selama ini, pemeriksaan barang dilakukan pada PLB di luar negeri yakni di Singapura dan Malaysia.

Menurut dia, salah satu keuntungan dari pemeriksaan barang di dalam negeri adalah biaya pemeriksaan yang lebih murah. Sebagai gambaran saja, biaya pemeriksaan barang di luar negeri adalah sekitar Rp 8 juta. Sementara bila dilakukan di Indonesia hanya Rp 5 juta.

“Ada keuntungan biaya dan waktu. Kalau barang itu transit, tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan supplier,” katanya di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Rabu (12/4)..

Ia melanjutkan, respon dunia usaha untuk memanfaatkan PLB sangat besar. Bahkan, ada beberapa perusahaan yang menutup PLB di Singapura dan memindahkannya ke Indonesia.

"Kita lihat ada kenaikan yang signifikan terutama harus masuk ke PLB. Ada beberapa PLB yang tutup gudang di Singapura dan memindahkannya ke beberapa lokasi di Indonesia," ucapnya.

Catatan saja, PLB telah berkontribusi terhadap bea masuk sebesar Rp 10,28 miliar, terhadap pajak penghasilan impor pasal 22 sebesar Rp 27,13 miliar, dan terhadap pajak pertambahan nilai impor sebesar Rp 120,09 miliar.

PLB juga berhasil mencatatkan nilai barang sejumlah Rp 1,16 triliun yang berasal dari 20 perusahaan pemasok internasional, 34 perusahaan distribusi internasional, dan 97 perusahaan distribusi lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×