Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi industri besi dan baja Indonesia (IISIA) minta pengawasan impor baja ditingkatkan. Pasalnya akan ada penurunan tarif impor baja setelah berlakunya Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia Korea (IK-CEPA) nanti.
"Pengawasan memang mesti selalu menjadi perhatian," ujar Ketua Umum IISIA Silmy Karim saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (16/10).
Baca Juga: Ekspor Indonesia ke Korea Selatan ditargetkan naik hingga 20% setelah IK-CEPA diteken
Baja merupakan salah satu tarif yang diturunkan Indonesia untuk Korea agar menjadi bahan baku bagi investasi industri otomotif yang akan masuk dari Korea.
Penurunan tarif dinilai Silmy bukanlah masalah. Hal itu selama jenis baja yang dibutuhkan masih belum diproduksi oleh industri di Indonesia. "Penurun tarif impor selama memang belum diproduksi di Indonesia tidak akan menekan produksi baja dalam negeri," terang Silmy.
Untuk industri otomotif Silmy bilang tidak semuanya bisa dipenuhi dengan baja lokal. Namun begitu perlu pengawasan mengingat adanya pelaku curang yang mengalihkan HS Code untuk menghindari bea masuk.
Baca Juga: Kemendag ingatkan lonjakan impor di tahun awal pemberlakuan IK-CEPA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News